Read Time:1 Minute, 9 Second

 

BPI91.COM.KALTENG– .Pelaku galian C yang diduga Ilegal di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah meninggalkan lubang yang cukup besar layaknya lautan siapa yang akan beetanggung jawab.

Selama ini rata rata para pelaku setelah mengambil tanah latrit ditempat tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa memikirkan dampak lingkungan dan ekosisten yang ada.

Seperti yang kita lihat bersama dilokasi bekas galian C terdapat ratusan lubang lubang besar dengan kedalaman puluhan meter lantas siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut, katanya.

Misnato, Kepala Investigasi pada Forum Komunikasi Pewarta Kepolisian Republik Indonesia ( FKPK RI ) Kalimantan Tengah kepada media ini mengungkapkan, sangat prihatin saya kalau melihat bekas galian C yang berada di Jalan Jendral Sudirman itu, rata rata bekas galian yang ditinggalkan oleh para pelaku yang diduga illegal itu meninggalkan lubang yang cukup dalam seperti lautan, lebih ironisnya lagi hampir semua bekas galian yang ditinggalkan oleh pelaku meninggalkan lubang yang cukup dalam dan terlihat seperti lautan tanpa adnya pengawasan dari pihak berwenang, kata Misnato.

Dia juga mengungkapkan terjadinya bekas galian yang ditinggalkan oleh pelaku itu layaknya lautan tentunya menandakan lemahnya penindakan dari pihak terkait maupun pihak pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam menyikapi kegiatan ilegal itu dan saling lempar tanggung jawab, tegas, Misnato, Saptu 27/07/2024.

Saya berharap kepada pihak terkait segera turun tangan dan menindak kegiatan yang dianggap selama ini tanpa memiliki izin resmi dan illegal. Pungkasnya.( Kr )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kapolres Majalengka Pimpin Gelar Operasional Tingkat Polres
Next post Kapolri Mutasi 157 Pati dan Pamen Polri, Enam Kapolda Berganti
Close