Read Time:1 Minute, 18 Second

 

BPI91.COM KALBAR – Ketua DPC LAKI Ketapang.Asri Ruslan
sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka penegakan hukum terkait dengan penangan 5 kasus yang sedang dilakukan penyidikan yang telah disampaikan dalam Momen ulang tahun korps Kejaksaan mengumumkan 5 paket proyek yang masuk tahap penyidikan. Salah satunya proyek pengembangan Bandar Udara (Bandara) Rahadi Oesman Ketapang senilai 28 miliar.

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengendus permasalahan di proyek itu, yang diduga ada kejanggalan dalam penyediaan kebutuhan tanah untuk penimbunan lokasi Bandara tersebut yang didapat secara tidak sah.Yang telah di pergunakan untuk pengembangan Bandar Udara (Bandara) Rahadi Oesman Ketapang bernilai 28 miliar.

Selain itu Asri Ruslan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejati Kalbar agar jangan hanya proyek pengembangan bandara rahadi oesman saja yang dilakukaan penyidikan proyek jalan sandai penjawaan, proyek sei awan Tanjung pura , proyek tanjung pura tanah merah , proyek pelang sei melayu , proyek sei melayu tumbang titi dan proyek lalang panjang serta proyek
Pembangunan steigher tambatan perahu nelayan
harus segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan karena semuanya itu diduga melakukan hal yang sama terkait cuary tanah, pasir dan kayu yang sangat diduga keras tidak memiliki izin yang sah dari pemerintah.

Menurut Asri Ruslan mengatakan yang sangat perlu untuk dimintai keterangannya :
1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tataruang Ketapang,

2. PPK DPUTR Ketapang, serta para Direktu prusahaan dan pemilik lokasi cuary tanah karena ada indikasi melakukan perbuatan melawan hukum secara berjemaah kata kata Asri.

Asri meminta kepada pihak Kejati agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada pihak-pihak yang terkait dengan hal itu paparnya.

(A.rahman)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Bareskrim Polri Telah Menetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU
Next post Lembaga TINDAK Apresiasi Kajati Kalbar Up Kasus Quary Illegal Di Ketapang.
Close