Read Time:47 Second

 

BPI91.COM, Kepulauan Riau(Kepri)–Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah mintak Gubernur Kepulauan Riau(Kepri)- Untuk mengambil tindakan tegas dengan mencopot kepala dinas inspektorat Kepri.

Menurut Tok Agus Hingga saat ini, Inspektorat Kepulauan Riau(Kepri)- belum memberikan klarifikasi terkait tindak lanjut dan hasil pemeriksaan atas dugaan mark up anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepulauan Riau yang di limpahkan Kejati Kepri.

Lanjut Kasus yang mencuat sejak beberapa tahun lalu ini, masih menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan pengamat pemerintahan.Ungkap tok Agus

Masih yang sama datok Agus mengatakan keterlambatan dalam memberikan klarifikasi ini mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak Inspektorat.

“Sudah seharusnya ada kejelasan terkait hasil pemeriksaan dugaan mark up anggaran ini. Keterlambatan seperti ini hanya menimbulkan spekulasi negatif di kalangan masyarakat.

Kami meminta Gubernur untuk segera mencopot kepala dinas inspektorat jika tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai,” tegas Datok Agus Ramdah singkat. Senin (27/5).
(Mhmd)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Ketum FPWI: “Tolak RUU Penyiaran Kebiri Kemerdekaan Pers”
Next post Sindikat Pencurian Bermodus Fogging Beraksi di Desa Kudukeras Cirebon
Close