Read Time:45 Second

 

BPI91.COM.Ketapang Kalbar. Jumadi aktifis Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat meminta kepada instansi terkait agar segera melakukan uji petik terhadap izin CV.Alam Kayong Ketapang.

Hal itu dikatakan Jumadi dikarenakan CV.Alam Kayong sangat diduga keras telah melakukan aktifitas pertambangan diluar izin yang dimilikinya tentunya sesuai dengan ketentuan hukum dibidang pertambangan apa yang telah dilakukan oleh pihak CV.Alam Kayong dengan melakukan pertambangan diluar izin sudah merupakan suatu perbuatan tindak pidana melawan hukum ungkap jumadi.

Jumadi mengatakan kepada media ini pada (22/4/2024) bahwa diduga keras instansi terkait ada indikasi terjadi pembiaran dalam melakukan pengawasan terhadap aktifitas pertambangan tanah urug di ketapang.

Selanjutnya Jumadi mengatakan bahwa di kabupaten ketapang diduga sangat banyak para pengusaha tambang tanah urug dan pasir sungai yang diduga sangat merugikan pemerintah daerah terkait pajak MBLB bahkan terindikasi penggelapan pajak yang dilakukan oleh para pengusaha tersebut ujarnya Jumadi.

Wartawan :Arahman

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Tim Penyidik Melakukan Penggeledahan dan Penyitaan Terhadap Beberapa Smelter dan Alat Berat dalam Perkara Komoditas Timah
Next post Adu Strategi, Wbp Lapas Kediri Meriahkan HBP dengan Lomba Catur
Close