BPI91.COM, KETAPANG KALBAR– Semakin Massive kegiatan tambang illegal galian C terkait dengan eksploitasi Quary tanah illegal di kabupaten ketapang diduga dilakukan oleh CV.Alam Kayong diluar izin di diduga selaku penadah (penampung) PT.MSS dan PT SPI sudah saatnya Aparat Penegak Hukum langsung melakukan Tahapan tahapan Hukumnya.
Selanjutnya Yayat mengatakan Ketidak jelasan hukum akan semakin meruncing apabila Aparat Penegak Hukum diduga semakin berusaha menutup mata dan menutup telinga karena publik akan menilai respektasi penegak hukum datar datar saja tanpa ada responnya.
Menurut Yayat Darmawi,SE,SH,MH koordinator lembaga Invstigation And Analisys Corruption Team menjelaskan pada (20/4/2024) kepada media ini bahwa illegal Tambang Quary tanah adalah merupakan peristiwa Kejahatan pidana dan akan menimbulkan akibat hukumnya, apalagi itu dilakukan oleh CV.Alam Kayong diluar izin yang dimilikinya itu merupakan pelaku kejahatannya pasti akan menerima sangsi hukuman atas kejahatan yang dilakukanya tanpa terkecuali, sebut yayat lagi.
Sudah saatnya Aparat penegak hukum harus melakukan pemanggilan kepada pihak yang terlibat dengan Quary tanah tersebut untuk dimintai keterangan serta Dinas yang memiliki wewenang memberikan izin galian C dan Dinas yang terkait dengan AMDAL agar supaya pendalaman yuridisnya akan tepat sasaran, mengingat masalah kejahatan illegal tambang galian C ini secara khusus kalimantan secara Umum di Kalimantan Barat maka harus secepatnya masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya pengecualian artinya siapapun yang terlibat maka harus siap menanggung akibatnya, pinta yayat.
Wartawan : A.rahman.
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...

