BPI91.COM, KETAPANG KALBAR– Semakin Massive kegiatan tambang illegal galian C terkait dengan eksploitasi Quary tanah illegal di kabupaten ketapang diduga dilakukan oleh CV.Alam Kayong diluar izin di diduga selaku penadah (penampung) PT.MSS dan PT SPI sudah saatnya Aparat Penegak Hukum langsung melakukan Tahapan tahapan Hukumnya.
Selanjutnya Yayat mengatakan Ketidak jelasan hukum akan semakin meruncing apabila Aparat Penegak Hukum diduga semakin berusaha menutup mata dan menutup telinga karena publik akan menilai respektasi penegak hukum datar datar saja tanpa ada responnya.
Menurut Yayat Darmawi,SE,SH,MH koordinator lembaga Invstigation And Analisys Corruption Team menjelaskan pada (20/4/2024) kepada media ini bahwa illegal Tambang Quary tanah adalah merupakan peristiwa Kejahatan pidana dan akan menimbulkan akibat hukumnya, apalagi itu dilakukan oleh CV.Alam Kayong diluar izin yang dimilikinya itu merupakan pelaku kejahatannya pasti akan menerima sangsi hukuman atas kejahatan yang dilakukanya tanpa terkecuali, sebut yayat lagi.
Sudah saatnya Aparat penegak hukum harus melakukan pemanggilan kepada pihak yang terlibat dengan Quary tanah tersebut untuk dimintai keterangan serta Dinas yang memiliki wewenang memberikan izin galian C dan Dinas yang terkait dengan AMDAL agar supaya pendalaman yuridisnya akan tepat sasaran, mengingat masalah kejahatan illegal tambang galian C ini secara khusus kalimantan secara Umum di Kalimantan Barat maka harus secepatnya masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya pengecualian artinya siapapun yang terlibat maka harus siap menanggung akibatnya, pinta yayat.
Wartawan : A.rahman.
More Stories
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...
Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa
BPI91.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa yang berlangsung...

