BPI91.COM, KETAPANG KALBAR– Semakin Massive kegiatan tambang illegal galian C terkait dengan eksploitasi Quary tanah illegal di kabupaten ketapang diduga dilakukan oleh CV.Alam Kayong diluar izin di diduga selaku penadah (penampung) PT.MSS dan PT SPI sudah saatnya Aparat Penegak Hukum langsung melakukan Tahapan tahapan Hukumnya.
Selanjutnya Yayat mengatakan Ketidak jelasan hukum akan semakin meruncing apabila Aparat Penegak Hukum diduga semakin berusaha menutup mata dan menutup telinga karena publik akan menilai respektasi penegak hukum datar datar saja tanpa ada responnya.
Menurut Yayat Darmawi,SE,SH,MH koordinator lembaga Invstigation And Analisys Corruption Team menjelaskan pada (20/4/2024) kepada media ini bahwa illegal Tambang Quary tanah adalah merupakan peristiwa Kejahatan pidana dan akan menimbulkan akibat hukumnya, apalagi itu dilakukan oleh CV.Alam Kayong diluar izin yang dimilikinya itu merupakan pelaku kejahatannya pasti akan menerima sangsi hukuman atas kejahatan yang dilakukanya tanpa terkecuali, sebut yayat lagi.
Sudah saatnya Aparat penegak hukum harus melakukan pemanggilan kepada pihak yang terlibat dengan Quary tanah tersebut untuk dimintai keterangan serta Dinas yang memiliki wewenang memberikan izin galian C dan Dinas yang terkait dengan AMDAL agar supaya pendalaman yuridisnya akan tepat sasaran, mengingat masalah kejahatan illegal tambang galian C ini secara khusus kalimantan secara Umum di Kalimantan Barat maka harus secepatnya masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya pengecualian artinya siapapun yang terlibat maka harus siap menanggung akibatnya, pinta yayat.
Wartawan : A.rahman.
More Stories
Mafia Solar Inisial Baehaqi Beroperasi Di Kabupaten Tegal, Slawi Dan Sekitarnya. Setiap Hari Beroperasi Menimbun Sekitar 3 Ton Liter Solar
BPI91.COM, TEGAL — Kejahatan di sektor komoditas energi yang merenggut hak-hak masyarakat bawah kembali marak terjadi di Jawa Tengah. Sebuah...
Kawal Ahli Waris Tanah Adat Tulung Sedang–Talang Batu Mesuji, Laporan Polisi Resmi Diterima SPKT Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | BANDAR LAMPUNG. Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL) mengawal ahli waris tanah adat di wilayah Tulung Sedang, Talang Batu,...
Kolonel Pur. Dr. Sukardiansyah, MKes, SpKJ, mewakili Angkatan Muda Badik Lampung, menerima amanah sebagai Ketua Aliansi Forum Aliansi Menggugat Hutan Kota.
Angkatan Muda Badik Lampung Kolonel Pur Dr. Sukardiansyah, MKes, SpKJ mendapat amanah menjadi Ketua Aliansi dari Forum Aliansi Menggugat Hutan...
AMBL Somasi PT SIP, Persoalkan Penguasaan Lahan Adat seluas 3.339 Hektar di Mesuji
BERITA POLRI INDEPENDEN| LAMPUNG. Angkatan Muda Badil Lampung (AMBL) resmi melayangkan somasi terbuka kepada PT Sumber Indah Perkasa (SIP), anak...
Padiraya Gelar P3A Angkatan Kedua di Universitas Islam Jakarta, PuluhaAngkatann Peserta Ikuti Pendidikan Profesi Advokat
BERITA POLRI INDEPENDEN | JAKARTA. Organisasi Advokat Padiraya menggelar Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (P3A) Angkatan Kedua di Universitas Islam Jakarta...
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling
BPI91, Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Koramil 01/Jatinegara melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama unsur...

