BPI91.COM, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho (34), yang mayatnya ditemukan termutilasi di dalam box kontainer di wilayah Tambun, Bekasi.
“Ya benar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menambahkan, ada sekitar 60 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi rencananya akan dilakukan oleh tersangka Ecky. Keluarga korban juga direncanakan akan menghadiri rekonstruksi kasus tersebut.
“60 adegan (rekonstruksi),” ucapnya.
Rekonstruksi kasus tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian penyidikan sebagaimana termuat dalam Pasal 68 ayat 1 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 yang berbunyi:
‘Untuk kepentingan pembuktian, Penyidik/Penyidik Pembantu dapat melakukan rekonstruksi dan membuat dokumentasi’.
Tersangka Ecky memeragakan momen ketika dirinya membunuh korban Angela dengan cara mencekik lehernya pada tanggal 25 Juni 2019 lalu.
Peragaan dimulai ketika Ecky berkunjung ke apartemen Angela di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan yang berujung cekcok antara keduanya karena Angela mengancam membocorkan hubungan mereka. Ecky yang tidak terima kemudian membunuh Angela dengan mencekiknya.
“Mendorong badan korban, sehingga terjatuh di kasur. Selanjutnya menindih tubuh korban (posisi tersangka di atas tubuh korban) tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan dua tangan yang mana posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala menggantung ke bawah,” ujar penyidik pengarah adegan saat rekonstruksi.
Lebih lanjut, setelah Ecky membunuh Angela, pelaku tak langsung pergi, namun Ecky kemudian beristirahat di samping jasad Angela.
“Setelah tersangka membunuh korban, tersangka masih istirahat di apartemen milik korban. Sekitar pukul 08.00 WIB tersangka memindahkan tubuh korban dari tempat tidur ke lantai dengan posisi tengkurap,” katanya. (tk)
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Penganiayaan Berat Aktivis Kontras Diselidiki, Kapolri Minta Kasus Diusut Tuntas
BPI91.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman...
Bazar Berkah Ramadan Polda Kepri, Wujud Kepedulian Sosial di HUT ke 21
BPI91.COM, Batam – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21, Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Bazar Berkah Ramadan 1447...

