BPI91.COM, JAKARTA – Majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Utara Pimpinan Togi Pardede SH MH menolak seluruh gugatan dalam perkara nomor 656/pdt-G/2021/PN. Jkt Utr terkait perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan tergugat KH A Nur Alam Bakhtiar.
Dalam putusan majelis hakim menolak seluruh gugatan penggugat tanpa mempertimbangkan materi pokok perkara, karena lahan Musholla berasal dari wakaf sesuai dengan undang undang tentang wakaf tidak boleh dialih fungsikan dantidak merupakan milik ahli waris atau Nazir Nur alam Bakhtiar, tapi merupakan milik Allah.
Gugatan ditolak yang dibacakan Rabu 27 Juli lalu. Dalam gugatan disebutkan sesuai sertifikat no.3 wakaf/ surat ukur nomor 2650/1991 luas 195 M2, tanah wakaf Musholla yang terletak di RT 04 RW 012, Koja Jakarta Utara yang telah diwakafkan orang tua tergugat untuk dijadikan musholla Nurul Islam dan Madrasah sehingga dari situ terlihat bahwa gugatan penggugat dinyatakan kabur.
Ali Syaifuddin SH MH selaku kuasa hukum tergugat I Kunani saat dikonfirmasi media ini menyatakan , PN Jakarta Utara masih sebagai rumah pencari keadilan.
Saya mengapresiasi putusan majelis hakim dan sudah tepat sesuai dengan undang undang no 41 pasal 40 tentang wakaf yang berbunyi barang yang diwakafkan itu bukan lagi milik seseorang namun sudah diserahkan menjadi milik Allah.
Lebih lanjut Ali menambahkan dalam undang undang wakaf disebutkan, harta benda yang sudah diwakafkan tidak boleh dialih fungsikan. Saya selaku penasehat hukum mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memberikan keputusan sesuai dengan undang undang.
Laporan SAS.
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

