BPI91.COM, Semarang – Dewan Pengurus Daerah Corruption Investigation Committee (DPD CIC) Jawa Tengah mendukung upaya aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD CIC Jateng Joko Budi Santoso saat menerima kunjungan kerja Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS di Semarang, Jumat (14/7).
Menurut Joko, tujuan negara dan cita-cita bangsa ini tidak akan pernah bisa terwujud jika korupsi masih merajalela di negeri tercinta ini khususnya Jawa Tengah. Terlebih kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah terwujud akibat adanya korupsi.
“Bagaimana pejabat bisa melindungi rakyatnya dengan baik sementara mereka sibuk untuk membacak anggaran program untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Karenanya, Joko berharap aparat penegak hukum yang ada di Jawa Tengah seperti Polda dan Kejati Jawa Tengah terus memantau kinerja ASN yang ada dalam pelaksanaan proyek yang ada.
“Dalam pelaksanaan proyek, banyak dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dimulai dari tender yang akhirnya telah ditentukannya pemenang pelaksananya. Dampaknya, tentunya ada bargaining yang berdampak pada proyek yang dikerjakan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Joko menyampaikan dalam upaya pemberantasan korupsi tersebut, peran serta masyarakat khususnya lembaga swadaya yang berfokus pada pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya merupakan tugas penegak hukum. Kita juga bisa melakukannya dengan cara bekerjama dengan polisi dan jaksa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh jajarannya di daerah.
Menurutnya, sebagai lembaga non pemerintahan sudah seharusnya melakukan kerjasama dengan lembaga terkait untuk menjalankan program organisasi.
“Karena CiC adalah lembaga yang anti korupsi, telah tepat Pengurus Daerah CIC Jawa Tengah melakukan kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang ada disini,” ucapnya.
Raden Bambang juga mengingatkan jajarannya dalam pesta demokrasi yang sebentar akan berlangsung agar memastikan tidak terjadi politik uang untuk kepentingan sesaat.
“Itu juga merupakan kasus tindak pidana korupsi dalam hal ini suap menyuap. Dengan politik uang tersebut kita hanya mendapat yang seberapa tapi dampaknya akan berlangsung lama, paling tidak selama lima tahun” pungkasnya.
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

