BPI91.COM – TABANAN BALI. Tokoh Sulinggih dan juga seorang guru besar di Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis, Kepala perwakilan Media BPI91<dot>com Dr. Ida Pandeta MPU Nabe APDP Putra dalam keterangan pers nya kepada awak media Sabtu 24 September 2024 menyampaikan ketidak nyamanan atas pelaksanaan eksekusi atas perkara Nomor 1/Pdt. Eks/ 2021/PN Tab.
Dalam surat pemberitahuan yang ia terima dengan Nomor .: W 24-U6/2689/HK/09/2022. Yaitu surat pemberitahuan yaitu pada tanggal 23 September 2022 jam 10 WITA tempat di kantor perbekel Desa Delod peken kecamatan Tabanan.

Dengan pemberitahuan bahwa pengadilan Negeri Tabanan berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri tersebut tanggal 28 Januari 2022. Akan melakukan eksekusi terhadap 3 bidang tanah berikut bangunan diatasnya, yaitu SHM nomor.: 03632/ desa Delot Peken, SHM Nomor.: 03633 dan SHM nomor.: 03634.
Dengan pemberitahuan tersebut sebagai tokoh yang berbudaya beliau Ida Pandeta MPU Nabe menerima dan tidak berkomentar sedikitpun, karena beliau adalah seorang pengayom dan pelindung umat beragama terutama agama Hindu di propinsi Bali. Beliau sebagai tokoh yang menjadi persatuan dan kesatuan umat.
Pada tanggal 22 September juga hadir dari aparat kepolisian di kediaman beliau gria prabu menyampaikan akan ada eksekusi lahan yang akan dilaksanakan esok hari. Pandeta dengan jiwa besar menyampaikan silahkan tapi jangan mengerahkan aparat yang banyak, kita menjaga harkat dan martabat apa lagi saya sebagai tokoh disini kita hormati keamanan desa disini.
Apa lagi Bali akan menjadi tuan rumah G 20 kita akan tunjukkan bahwa Bali dalam keadaan aman.
Namun disaat eksekusi Pandeta menyesalkan ternyata aparat kepolisian hadir dalam jumlah yang banyak informasi sumber terpercaya di lokasi bahkan sampai taman makam pahlawan. Ini yang saya sangat sesalkan ungkap Pandeta kepada ketua umum berita polri independen Dr sastra suganda melalui TLP selulernya Minggu 25 September 2022.
Menanggapi laporan dari Biro media propinsi Bali dan sekaligus pemilik lahan yang di eksekusi Sastra Suganda berjanji akan mengkonfirmasi semua ini kepada pihak terkait, baik dari polres Tabanan, kejaksaan maupun pihak pemenang lelang.
Perlu disampaikan melalui siaran pers ini bahwa dalam proses eksekusi Ida pandita tidak hadir dilapangan beliau hanya diam di gria prabu tidak ada perlawanan sedikitpun. Beliau sadar sebagai pelayan umat lebih baik diam untuk menjaga Marwah dan kelurahan dan ketentraman masyarakat.

Perlu juga disampaikan bahwa tempat yang dieksekusi tersebut adalah sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dengan membuka yayasan cabang dan berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu dhuafa, juga sebagai kantor Dulang Mangap pusat komunikasi keaman di tingkat desa dan kantor Media Berita Polri Independen 91
Laporan tim redaksi
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

