BPI91.COM, JAKARTA,- Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri kini resmi dijabat oleh Kombes Mukti Juharsa. Dia menggantikan posisi Brigjen Krisno Halomoan Siregar.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) itu dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto pada Senin (27/3).
“Terima kasih kepada Brigjen Pol Krisno H Siregar untuk selama menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, untuk Kombes Pol Mukti Juharsa selamat bertugas dan semoga apa yang sudah dicapai bisa lebih ditingkatkan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (28/3).
Mukti kini telah resmi meninggalkan jabatan sebelumnya, yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara Brigjen Krisno bakal bertugas sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Rotasi jabatan ini sebelumnya tertuang dalam surat telegram dengan Nomor:ST/498/II/KEP./2023 yang diteken Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Minggu (26/2).
Rekam jejak Kombes Mukti sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya cukup bersinar. Mukti kerap mengungkap kasus besar terkait narkoba, Salah satu kasus besar yang pernah ditangani Mukti selama menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, antara lain penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.
Biodata Singkat:
Mukti Juharsa S.I.K., M.H., Pria kelahiran Jakarta 12 November 1971 (51 tahun) jebolan Akpol 94 itu berpengalaman dalam bidang Reserse, kini ia dipercaya mengemban amanat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Rekam jejak Kombes Mukti sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya cukup bersinar.
Salah satu kasus besar yang pernah ditangani Mukti selama menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, antara lain penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.
Jenderal bintang dua itu disinyalir memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
Selain Teddy Minahasa, kasus lain yang pernah ditangani Mukti Juharsa yaitu kasus penangkapan Yulius Bambang Karyanto. Polisi berpangkat Komisaris Besar itu kedapatan mengonsumsi sabu dan mengajak warga sipil lain untuk bersama-sama menikmati.
Kemudian beberapa kasus lainnya seperti peredaran puluhan hingga ratusan kilogram sabu, hingga penangkapan selebriti juga pernah ditangani Mukti Juharsa.
Mukti Juharsa tercatat pernah mengultimatum bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, Alex Alrbert alias Alex Bonpis, agar menyerahkan diri.
Hasilnya adalah Alex ditangkap dan rencananya akan dimiskinkan setelah putusan pengadilan. Bandar narkoba itu ternyata sebagai pembeli satu kilogram sabu yang diduga jaringan Teddy Minahasa.
(titik)
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

