BPI91.COM, JAKARTA,- Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri kini resmi dijabat oleh Kombes Mukti Juharsa. Dia menggantikan posisi Brigjen Krisno Halomoan Siregar.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) itu dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto pada Senin (27/3).
“Terima kasih kepada Brigjen Pol Krisno H Siregar untuk selama menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, untuk Kombes Pol Mukti Juharsa selamat bertugas dan semoga apa yang sudah dicapai bisa lebih ditingkatkan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (28/3).
Mukti kini telah resmi meninggalkan jabatan sebelumnya, yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara Brigjen Krisno bakal bertugas sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Rotasi jabatan ini sebelumnya tertuang dalam surat telegram dengan Nomor:ST/498/II/KEP./2023 yang diteken Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Minggu (26/2).
Rekam jejak Kombes Mukti sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya cukup bersinar. Mukti kerap mengungkap kasus besar terkait narkoba, Salah satu kasus besar yang pernah ditangani Mukti selama menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, antara lain penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.
Biodata Singkat:
Mukti Juharsa S.I.K., M.H., Pria kelahiran Jakarta 12 November 1971 (51 tahun) jebolan Akpol 94 itu berpengalaman dalam bidang Reserse, kini ia dipercaya mengemban amanat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Rekam jejak Kombes Mukti sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya cukup bersinar.
Salah satu kasus besar yang pernah ditangani Mukti selama menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, antara lain penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.
Jenderal bintang dua itu disinyalir memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
Selain Teddy Minahasa, kasus lain yang pernah ditangani Mukti Juharsa yaitu kasus penangkapan Yulius Bambang Karyanto. Polisi berpangkat Komisaris Besar itu kedapatan mengonsumsi sabu dan mengajak warga sipil lain untuk bersama-sama menikmati.
Kemudian beberapa kasus lainnya seperti peredaran puluhan hingga ratusan kilogram sabu, hingga penangkapan selebriti juga pernah ditangani Mukti Juharsa.
Mukti Juharsa tercatat pernah mengultimatum bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, Alex Alrbert alias Alex Bonpis, agar menyerahkan diri.
Hasilnya adalah Alex ditangkap dan rencananya akan dimiskinkan setelah putusan pengadilan. Bandar narkoba itu ternyata sebagai pembeli satu kilogram sabu yang diduga jaringan Teddy Minahasa.
(titik)
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

