CIREBON, BPI91.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 21 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Agustus 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (4/9/2024).
Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 7 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus ganja sintetis, hingga 7 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 5,13 gram ganja, 89,03 gram ganja sintetis, 16,57 gram sabu-sabu, dan 6.760 butir OKT.
“Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.@Budi
More Stories
Bupati Tabanan Pimpin Aksi Bersih bersih di Pantai Yeh Gangga
BPI91.COM, Tabanan - Aksi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam rapat koordinasi pusat dan daerah...
Pimpinan Umum Berita Polri 91.com memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Kapolda Sumsel
BPI91.COM, Jakarta - Sastra Suganda menyampaikan ucapan selamat kepada Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho atas jabatan barunya sebagai Kapolda Sumatera...
Pimpinan Umum Media Polri Independen 91.com Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumsel
BPI.91, Jakarta – Pimpinan Umum Media Polri Independen 91.com menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho...
Menko Pangan Bersama Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
BPI91, Bekasi - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi untuk meninjau langsung pelaksanaan program...
Kapolda Bali Daniel Adityajaya Resmikan Bangunan Parkir Kendaraan Roda Dua di Polda Bali
BPI91, Denpasar – Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., meresmikan Bangunan Parkir Kendaraan Roda Dua Polda Bali...
Nuriman Resmi Jabat Wakil Ketua Umum Berita Polri Investigasi
BPI91, Jakarta - Maman Nuriman, yang akrab disapa Nuriman, salah satu pendiri Media Online Berita Polri Investigasi, resmi menjabat sebagai...


