BPI91.COM, BATAM KEPRI – Bahwa benar telah ditemukan sebanyak 8 Bungkus Narkotika jenis kokain diwilayah hukum Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas, setelah dilakukan pemeriksaan dapat dipastikan bahwa barang tersebut adalah Narkotika jenis Kokain. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si di Ruang Media Center Bid Humas Polda kepri. Selasa (27/12/2022).
Pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 sekira jam 11.00 wib di Teluk Simas Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas ada warga masyarakat yang sedang mencari kayu menemukan sebuah tong atau jerigen yang sudah di potong yang didalamnya diduga ada 8 Bungkus plastik berwarna hitam dan bening berisikan narkotika jenis Kokain. Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Sekira pukul 13.00 Wib masyarakat melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Jemaja, kemudian Kapolsek Jemaja bersama anggota melakukan penyelidikan dan olah TKP serta melakukan proses pemeriksaan menggunakan Narkotest dan diyakini benar kedelapan bungkus tersebut adalah Narkotika jenis Kokain. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
8 Bungkus Narkotika jenis kokain tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas, sebagaimana yang pernah kita sampaikan bahwa di bulan Juli 2022.
kita telah melakukan Pemusnahan Narkotika jenis Kokain sebanyak 48 Kg. Dengan adanya tambahan penemuan ini berarti sudah 55 Kg lebih temuan narkotika jenis kokain berhasil dimankan termasuk diantaranya yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang Polda Kepri.
Dari beberapa kali penemuan, dapat dilihat bahwa wilayah Kepulauan Riau ini menjadi salah satu satu daerah yang digunakan oleh para penyelundup Narkotika apapun jenisnya termasuk Kokain, Sabu dan juga Ekstasi. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kepulauan Riau apabila menemukan barang yang dicurigai merupakan narkotika, agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti.” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
(Rep/Mhmmd)
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

