BPI91.COM, Indramayu – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras tanpa memiliki keahlian.
Seorang pria berinisial J (39) ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Senin, 20 November 2023, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan obat keras tanpa memiliki keahlian. Langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” ujarnya. Senin (4/12/2023)
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka J meliputi 111 strip obat jenis Tramadol Hcl, masing-masing strip berisi 10 tablet (total 1.110 tablet), 52 paket obat jenis Hexymer, masing-masing paket berisi 6 tablet (total 312 tablet), 1 botol obat Hexymer berisi 725 tablet.
“Jumlah keseluruhan barang bukti obat keras sediaan farmasi yang diamankan sebanyak 2.147 butir,” kata AKP Otong.
Dari hasil interogasi, tersangka J mengakui mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang yang masih dalam pencarian oleh kepolisian (DPO).
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut, imbuhnya.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim menyampaikan apresiasi atas kerja keras Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap kasus ini.
“Penyalahgunaan obat keras merupakan tindakan ilegal dan berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas dan merugikan kesehatan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Indramayu,” tegas IPDA Tasim.@Budi
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

