BPI91.COM, TANJUNGPINANG KEPRI –
Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu di Jl. Manunggal Kel. Senggarang Kec. Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang. Senin (20/02/23)
Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus 2 (dua) orang Pelaku berinisial (ES) dan (VG).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi, S.H.,M.H., membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu di wilayah Kel. Senggarang Kec. Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.
”Dari pengungkapan kasus ini anggota berhasil mengamankan 2 orang Pelaku berinisial (ES) dan (VG),” Kata Kasat Narkoba Akp Efendi.
Ia menjelaskan pengungkapan Kasus tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ini beawal dari informasi masyarakat bahwa ada laki-laki diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu,adapun Penangkapan pelaku (ES) dan (VG) disebuah rumah di jl. Manunggal Kel. Senggarang Kec. Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, selanjutnya Tim Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan penggeledahan terhadap pelaku (ES) dan (VG), ditemukan 4 (empat) paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat 0.56 gram yang dibungkus pelastik bening dari saku celana pelaku (ES), 1 (satu) unit handphone merk strawberry warna hitam beserta kartu didalamnya, seperangkat alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah mancis gas yang telah dimodifikasi, 1 (satu) bundel plastik bening, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) unit handphone merk vivo warna biru beserta kartu didalamnya. setelah ditanyakan kepemilikan barang bukti tersebut di akui oleh pelaku (ES) dan (VG),” Terang Akp Efendi.
”Kedua tersangka dan Barang Bukti tersebut sudah kami amankan di Polresta Tanjungpinang, atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika,”Pungkas Kasat Narkoba Akp Efendi.
(Rep/Mhmmd)
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

