BPI91.COM, TANJUNGPINANG KEPRI –
Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu di Jl. Manunggal Kel. Senggarang Kec. Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang. Senin (20/02/23)
Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus 2 (dua) orang Pelaku berinisial (ES) dan (VG).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi, S.H.,M.H., membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu di wilayah Kel. Senggarang Kec. Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.
”Dari pengungkapan kasus ini anggota berhasil mengamankan 2 orang Pelaku berinisial (ES) dan (VG),” Kata Kasat Narkoba Akp Efendi.
Ia menjelaskan pengungkapan Kasus tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ini beawal dari informasi masyarakat bahwa ada laki-laki diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu,adapun Penangkapan pelaku (ES) dan (VG) disebuah rumah di jl. Manunggal Kel. Senggarang Kec. Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, selanjutnya Tim Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan penggeledahan terhadap pelaku (ES) dan (VG), ditemukan 4 (empat) paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat 0.56 gram yang dibungkus pelastik bening dari saku celana pelaku (ES), 1 (satu) unit handphone merk strawberry warna hitam beserta kartu didalamnya, seperangkat alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah mancis gas yang telah dimodifikasi, 1 (satu) bundel plastik bening, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) unit handphone merk vivo warna biru beserta kartu didalamnya. setelah ditanyakan kepemilikan barang bukti tersebut di akui oleh pelaku (ES) dan (VG),” Terang Akp Efendi.
”Kedua tersangka dan Barang Bukti tersebut sudah kami amankan di Polresta Tanjungpinang, atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika,”Pungkas Kasat Narkoba Akp Efendi.
(Rep/Mhmmd)
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

