BPI91.COM Kubu Raya – Satreskrim Polres Kubu Raya Amankan Pelaku pemerkosaan yang dilakukan RE(26th) warga Desa Padang Tikar yang telah melakukan Pemerkosaan terhadap adik kandungnya PU (23th) disebuah rumah kosong dikawasan kebun sawit di kecamatan sungai ambawang (30/03/2022)
Kasatreskrim Polres Kubu Raya Akp Jatmiko, SH menjelaskan” Kami menerima laporan Sdr.FS (33th) yang merupakan keluarga pelaku dan korban bahwa telah terjadi kasus pemerkosaan terhadap Sdri.PU yang dilakukan Oleh abang kandungnya sendiri yaitu sdr.RE disebuah rumah kosong disalah satu perusahaan sawit di kecamatan sungai ambawang dan diketahui pelapor pada hari minggu (27/03)”jelas kasat.
“menurut keterangan pelapor dan korban diketahui Pada hari Senin (21/03) sekitar pukul 15.00 wib sdra RE(26th) datang ketempat kerja PU (23th) yang terletak di jalan Suwignyo Pontianak dan Sdr.RE sempat menghinap di rumah tempat PU bekerja dan pada keesokan harinya sekitar pukul 06.00 wib hari selasa(22/03) sdra RE mengajak PU keluar dari rumah tempatnya bekerja dan PU tidak diijinkan untuk berpamitan kepada bos PU saat itu sdra RE langsung membawa PU dengan menggunakan sepeda motor tanpa tujuan yang jelas” sambung kasat
“sampai keduanya disebuah rumah kosong yang terletak di perkebunan sawit di kecamatan sungai ambawang, keduanya beristirahat dirumah kosong tersebut dan untuk menginap, Sekitar Pukul 23.00 wib PU terbangun dari tidur dan hendak kekamar kecil, setelah selesai PU langsung ditarik oleh RE ke dalam kamar dan mengajak hubungan badan namun PU menolak dan RE langsung memukul PU dipipi kiri sebanyak satu kali serta menendang pinggang kiri PU sebanyak dua kali”
“selanjutnya RE membuka paksa baju serta celana panjang dan melakukan pemerkosaan,PU terus melawan, pada pukul 06.00 wib pada hari Rabu (23/03) RE pergi dengan membawa Hp dan KTP meninggalkan PU dirumah kosong tersebut sendiri, atas kejadian tersebut PU menceritakan kejadian tersebut kepada saudaranya FS lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada (28/03)”ujar kasat.
“Dengan adanya kejadian tersebut selanjutnya tim opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku dimana tim yang telah mengetahui berada pelaku, berhasil mengamankan terduga pelaku di daerah Sungai Adong Desa Kuala Dua Kubu raya tempat keluarga Telapor selanjutnya tim opsnal mengamankan sepeda motor milik pelaku yang diduga sebagai sarana membawa Korban, serta pakaian Pelaku pada saat melakukan Persetubuhan Selanjutnya tim Opsnal membawa pelaku dengan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut”Tutup Kasat.
More Stories
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...

