BPI91.COM, Batam – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyampaikan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2021. Yusharto meminta pemerintah daerah (Pemda) terus memperhatikan penginputan data dalam aplikasi IPKD sesuai ketentuan.
Hal ini disampaikan Yusharto saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran IPKD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Harmoni One Batam, Kepri, Kamis (23/2/2023).
Dalam paparannya, Yusharto mengungkapkan, pada tahun 2022 BSKDN telah melakukan pengukuran terhadap dokumen pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021 di seluruh provinsi. Hasilnya, nilai IPKD tertinggi untuk kategori provinsi dengan klaster kemampuan keuangan daerah tinggi diraih Provinsi Banten dengan nilai 79,5230 berkategori baik.
Nilai IPKD tertinggi juga dicapai oleh Provinsi Kalimantan Barat dengan klaster kemampuan keuangan sedang dengan nilai IPKD sebesar 80,1922 berkategori baik. Dia menambahkan, nilai IPKD tertinggi untuk provinsi dengan klaster kemampuan keuangan rendah dicapai Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nilai 80,7651 berkategori baik.
“Hasil pengukuran ini (IPKD) harapannya dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan di daerahnya masing-masing,” ungkap Yusharto.
Yusharto menerangkan, dimensi yang digunakan dalam pengukuran IPKD meliputi 6 dimensi. Pertama, dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran. Kedua, dimensi pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketiga, dimensi transparansi keuangan daerah.
Kemudian keempat, dimensi penyerapan anggaran, serta kelima, dimensi kondisi keuangan daerah. Selain itu, yang keenam adalah dimensi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengimbau Pemda agar terus memperbaiki cara penginputan data ke dalam aplikasi IPKD. Dirinya meyakini, perbaikan tersebut dapat mempengaruhi nilai IPKD yang dihasilkan. “Memperbaiki inputing data, mungkin saja angka itu bisa diperbaiki kalau cara mengiputnya diperbaiki,” jelasnya.
Namun demikian, dia juga mengingatkan Pemda agar terus berupaya menyinergikan antara dokumen perencanan, penganggaran, hingga pelaksanaan program. Langkah ini dinilai Yusharto akan dapat meningkatkan nilai IPKD menjadi lebih baik.
“Pada dimensi 1 ini (dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran) salah satu instrumen yang dapat digunakan adalah SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” pungkasnya.
Puspen Kemendagri
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

