BPI91.COM, BANDUNG – Polsek Ciparay Polresta Bandung berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk di Kampung Gunungleutik Rt03, Rw05 Desa Gunungleutik dan seputaran Terminal Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Novianto mengatakan sebelum diamankannya miras tersebut, berawal adanya aduan dari masyarakat pada Rabu, 5 April 2023.
“Jadi ada yang mengadu ke Bapak Kapolresta Bandung melalui pesan singkat,” kata Deden. Kamis, 6 April 2023.
Deden menjelaskan setelah mendapat aduan adanya peredaran miras, Kapolresta Bandung langsung memerintahkan Polsek Ciparay untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
“Sesuai arahan pimpinan, kami langsung cek ke lokasi dan benar adanya penjualan atau peredaran miras,” ujarnya.
“Dari hasil razia ini kami mengamankan 47 botol miras berbagai merk dan 8 jerigen miras jenis tuak, dari 4 toko yang ada di wilayah Kecamatan Ciparay,” sambungnya.
Lanjut Deden, dari hasil razia itu pihaknya langsung menyegel toko atau kios yang diduga masih nekat menjual miras dan penjual atau pemilik toko dikenakan pasal 7 PERDA (Peraturan daerah) Kabupaten Bandung Nomor 3 tahun 2004, tentang peredaran dan penggunaan Minuman beralkohol.
“Para penjual atau pemilik toko diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda setinggi tingginya Rp. 5,000,000,- (lima juta rupiah),” pungkasnya.
Lebih lanjut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, bila warga mendapatkan informasi penjualan miras di Kabupaten Bandung, masyarakat jangan bertindak main hakim sendiri.
“Namun silahkan laporkan ke polisi, akan segera ditindak lanjuti oleh Polisi dan polisi akan menginformasikan langkah kepolisiannya kepada masyaraka yang melaporkan.( Red )
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...

