BPI91.COM, JAKARTA – Ribuan barang bukti botol miras beralkohol hasil penyitaan Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama 68 hari hasil razia di musnahkan.
Pemusnahan sebanyak 4.205 botol miras beralkohol dilakukan dengan cara dilindas dengan mesin buldoser atau alat pengeras jalan.
Acara pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.
Turut hadir Kesbangpol Jakarta Utara Yan Sofyan Hadi mewakili Walikota Jakarta Utara, Ketua MUI Penjaringan, Kepala UPPP Mahad, Ketua Apima, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta para pengurus RT RW.
Pemusnahan barbuk miras tersebut berlangsung di halaman parkir TPI ( Tempat Pelelangan Ikan ) Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Barang bukti botol miras beralkohol yang disita Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkat hasil razia selama di bulan puasa dan paska bulan puasa.
“Barang bukti yang akan di musnahkan ini hasil penyitaan selama di bulan puasa dan paska bulan puasa selama 68 hari yaitu sejak dari 18 maret sampai dengan 24 mai 2022.”kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut, dan atas kerja sama Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Masyarakat dan Tokoh Agama yang berada di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.
Kegaiatan kami lakukan serentak di tiga Polsek di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kegiatan ini di lakukan untuk menekan para konsumen mengkonsumsi miras dan penertibkan dengan mengkonsumsi minuman beralkohol sangat tinggi.
Menurut Kapolres kegiatan ini dilakukan guna menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif di lingkungan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kita ketahui pelanggaran aturan oleh pedagang perlu kita tertibkan, karena dapat mengganggu suasana kamtibmas.
Apa lagi di Jakarta akan dilakukan berbagai even yang harus kita dukung bersama,” jelasnya.
Kapolres juga berterima kasih kepada seluruh stakholder yang telah mendukung kegiatan ini, khususnya kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Alasan Kapolres pilih wilayah Muara Angke untuk tempat pemusnahan barang bukti miras itu, karena di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok inilah yang terdapat masyarakat dan ini sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat dalam menciptakan suasan kondusif,” tutupya. (Tk/yons)
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...


