BPI91.COM, SEMARANG – Kinerja jajaran satuan reskrim Polres Grobogan dibawah kepemimpinan AKBP Dedy Anung Kurniawan patut dipertanyakan. Hal terlihat dari penanganan perkara atas laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atas lahan tanahbex HGB No.1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan.
Bagaimana tidak, berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polres Grobogan telah melakukan upaya kriminalisasi terhadap warga bernama Dwi Bagus Yosianto. Dan ini telah dibuktikan dengan adanya beberapa surat pemanggilan untuk diminta klarifikasi sebagai saksi dengan nomor LP yang selalu berbeda.
Dwi Bagus Yosianto sendiri merupakan direksi PT. Azam Anugerah Abadi yang selama ini menggarap lahan milik negara seluas 82,6 Ha. Dirinya dilaporkan oleh PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) yang ingin menyerobot lahan yang telah dikuasai oleh perusahaan yang berkantor pusat di Semarang ini selama 19 tahun.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) Raden Bambang SS menyebutkan hukum telah dipermainkan oleh aparat penegak hukum. “Diduga ada kongkalikong yang dilakukan. Instrumen hukum dijadikan sebagai industri oleh penyidik Polres Grobogan,” ucapnya, Sabtu (2/9).
Lebih lanjut, Raden Bambang menyampaikan Dwi Bagus terkesan sangat dipaksakan untuk berurusan dengan hukum. Dengan memakai tangan Korps Bhayangkara, PT. ALIB berupaya untuk menguasai lahan yang selama ini digarap oleh PT Azam Anugerah Abadi.
Namun, niat busuk PT ALIB tersebut mulai terkuak. Salah satunya adalah dengan munculnya surat yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Grobogan yang menyatakan PT ALIB yang pernah mengajukan permohonan hak. “Ini sudah jelas, penyidik Polres Grobogan menjalankan laporan polisi dengan memberikan keterangan yang palsu,” tegasnya.
Sebelumnya, DPP CIC telah melaporkan proses hukum yang dilakukan Polres Grobogan tersebut ke Propam Polri. Selain meminta agar dilakukan pemeriksaan internal dan mencopot jabatan AKBP Dedy Anung Kurniawan dari Kapolres Grobogan, DPP CIC juga meminta agar penanganan perkara tersebut ditarik ke Bareskrim Polri.
More Stories
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...
Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa
BPI91.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa yang berlangsung...

