BPI91.COM.SAMPIT – Kalteng.Menanggapi adanya informasi yang berkembang dugaan pemalsuan Izasah yang dilakukan oleh oknum seorang Kepala Desa, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, ( Kalteng ) Praktisi hukum senior, yang juga sebagai advokat di Kota Sampit, Bambang Nugroho, S.H, angkat bicara dan ketika mengikuti pemilihan kepala desa tahun 2023 yang diduga menggunakan ijazah palsu.
Menurut Bambang Nugroho, S.H. selaku praktisi hukum kalau itu memang benar benar terjadi adanya dugaan tersebut dan terbukti bahwa ada oknum kepala desa telah menggunakan izasah palsu, sangat jelas hal tersebut sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku, apalagi yang bersangkutan sudah dilantik sebagai kepala desa, hal ini sebetulnya secara legal standing sebagai kepala desa tidak sah secara hukum karena ada persyaratan yang sudah bisa dianggap cacat hukum, ungkapnya.
“Kalau memang bisa dibuktikan bahwa dugaan itu benar, itu berarti harus dibatalkan karena menyangkut legalitas legal standing sebagai kepala desa yang sudah dilantik,” jelasnya, Selasa (28/05/2024).
Ia menyebutkan, hal ini bisa dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan surat menyurat, saya berharap dalam dugaan pemalsuan izasah tersebut diusut tuntas oleh pihak berwenang.
“Selain itu juga Bambang menambahkan, hal ini akan menimbulkan implikasi kepada masyarakat, kalau namanya sudah cacat hukum berarti nanti kebijakan publiknya itu bisa cacat hukum itu kaitannya, karena yang bersangkutan tidak sah secara hukum karena ada cacat hukum dalam persyaratan akhirnya produk-produk kebijakan publiknya dinyatakan cacat hukum, katanya.
“Harusnya yang bersangkutan wajib mengundurkan diri kalau memang dugaan itu bisa dibuktikan bahwa ijazah itu palsu,” lanjutnya.
“Yang bisa menentukan palsu tidaknya dokumen itu tentunya adalah pihak kepolisian dengan labkrimnya, itu akan ada uji forensik, kalau terbukti maka pengangkatannya sebagai kades tidak sah secara hukum,” tandas Bambang.
( Ky )
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...

