Read Time:1 Minute, 24 Second

 

BPI91.COM.SAMPIT – Kalteng.Menanggapi adanya informasi yang berkembang dugaan pemalsuan Izasah yang dilakukan oleh oknum seorang Kepala Desa, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, ( Kalteng ) Praktisi hukum senior, yang juga sebagai advokat di Kota Sampit, Bambang Nugroho, S.H, angkat bicara dan ketika mengikuti pemilihan kepala desa tahun 2023 yang diduga menggunakan ijazah palsu.

Menurut Bambang Nugroho, S.H. selaku praktisi hukum kalau itu memang benar benar terjadi adanya dugaan tersebut dan terbukti bahwa ada oknum kepala desa telah menggunakan izasah palsu, sangat jelas hal tersebut sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku, apalagi yang bersangkutan sudah dilantik sebagai kepala desa, hal ini sebetulnya secara legal standing sebagai kepala desa tidak sah secara hukum karena ada persyaratan yang sudah bisa dianggap cacat hukum, ungkapnya.

“Kalau memang bisa dibuktikan bahwa dugaan itu benar, itu berarti harus dibatalkan karena menyangkut legalitas legal standing sebagai kepala desa yang sudah dilantik,” jelasnya, Selasa (28/05/2024).

Ia menyebutkan, hal ini bisa dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan surat menyurat, saya berharap dalam dugaan pemalsuan izasah tersebut diusut tuntas oleh pihak berwenang.

“Selain itu juga Bambang menambahkan, hal ini akan menimbulkan implikasi kepada masyarakat, kalau namanya sudah cacat hukum berarti nanti kebijakan publiknya itu bisa cacat hukum itu kaitannya, karena yang bersangkutan tidak sah secara hukum karena ada cacat hukum dalam persyaratan akhirnya produk-produk kebijakan publiknya dinyatakan cacat hukum, katanya.

“Harusnya yang bersangkutan wajib mengundurkan diri kalau memang dugaan itu bisa dibuktikan bahwa ijazah itu palsu,” lanjutnya.

“Yang bisa menentukan palsu tidaknya dokumen itu tentunya adalah pihak kepolisian dengan labkrimnya, itu akan ada uji forensik, kalau terbukti maka pengangkatannya sebagai kades tidak sah secara hukum,” tandas Bambang.

( Ky )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kapolri Resmikan Komite Olahraga Polri, Wadah Para Polisi Atlet
Next post Beri Bekal Keahlian saat nanti Bermasyarakat, Lapas Kediri Gelar Pelatihan Kemandirian Las Listrik untuk WBP
Close