BPI91.COM.SAMPIT – Kalteng.Menanggapi adanya informasi yang berkembang dugaan pemalsuan Izasah yang dilakukan oleh oknum seorang Kepala Desa, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, ( Kalteng ) Praktisi hukum senior, yang juga sebagai advokat di Kota Sampit, Bambang Nugroho, S.H, angkat bicara dan ketika mengikuti pemilihan kepala desa tahun 2023 yang diduga menggunakan ijazah palsu.
Menurut Bambang Nugroho, S.H. selaku praktisi hukum kalau itu memang benar benar terjadi adanya dugaan tersebut dan terbukti bahwa ada oknum kepala desa telah menggunakan izasah palsu, sangat jelas hal tersebut sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku, apalagi yang bersangkutan sudah dilantik sebagai kepala desa, hal ini sebetulnya secara legal standing sebagai kepala desa tidak sah secara hukum karena ada persyaratan yang sudah bisa dianggap cacat hukum, ungkapnya.
“Kalau memang bisa dibuktikan bahwa dugaan itu benar, itu berarti harus dibatalkan karena menyangkut legalitas legal standing sebagai kepala desa yang sudah dilantik,” jelasnya, Selasa (28/05/2024).
Ia menyebutkan, hal ini bisa dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan surat menyurat, saya berharap dalam dugaan pemalsuan izasah tersebut diusut tuntas oleh pihak berwenang.
“Selain itu juga Bambang menambahkan, hal ini akan menimbulkan implikasi kepada masyarakat, kalau namanya sudah cacat hukum berarti nanti kebijakan publiknya itu bisa cacat hukum itu kaitannya, karena yang bersangkutan tidak sah secara hukum karena ada cacat hukum dalam persyaratan akhirnya produk-produk kebijakan publiknya dinyatakan cacat hukum, katanya.
“Harusnya yang bersangkutan wajib mengundurkan diri kalau memang dugaan itu bisa dibuktikan bahwa ijazah itu palsu,” lanjutnya.
“Yang bisa menentukan palsu tidaknya dokumen itu tentunya adalah pihak kepolisian dengan labkrimnya, itu akan ada uji forensik, kalau terbukti maka pengangkatannya sebagai kades tidak sah secara hukum,” tandas Bambang.
( Ky )
More Stories
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...

