BPI91.COM, BOGOR -Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra, SH, MH beserta anggota Polsek Rumpin lakukan cek TKP diduga tindak pidana penganiayaan, yang terjadi pada hari Minggu 29 Mei 2022 jam 19.00 WIB.
Korban yang berinisial S (17) diduga mengalami tindak penganiayaan oleh pelaku R (19) menggunakan senjata tajam celurit.01/6/2022
Diketahui korban pernah melakukan komunikasi melalui pesan text whatsapp dengan pacar pelaku yang membuat pelaku menjadi cemburu buta.
Akhirnya S dan R janjian untuk bertemu disuatu tempat yang mana setelah S datang R langsung menganiaya menggunakan senjata tajam.
Akibat dari pemukulan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka sobek dibagian pinggang, luka sobek di sikut tangan bagian kiri dan luka sobek di jari tangan.
Upaya yang kami lakukan saat ini mendatangi TKP lalu menuju Puskesmas Rumpin untuk melihat kondisi korban.
Diketahui motif pelaku ialah cemburu buta karna pacarnya sempat melakukan komunikasi melalui pesan whatsapp. Ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra, SH, MH.
“Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.” Tutupnya.
Jurnalis Muda; Apoy
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

