KOTA BEKASI ,BPI91.COM – Polsek Pondokgede kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa satu unit Sepeda Motor. Gelar ungkap kasus berlangsung di Polsek Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024.
Konferensi Pers dihadiri Kompol Dwi Haribowo Kapolsek Pondokgede didampingi Iptu Slamet Hariyadi Kanit Reskrim Polsek Pondokgede. Adapun dari Polres tampak AKP Suparyono Kasi Humas dan Ipda Sasmita.
Dihadapan awak media, Kapolsek Pondokgede Kompol Dwi Haribowo mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari adanya Laporan Polisi No : LP/221-PGK/K/VIII/2024.BKS tanggal 19 Agustus 2024 tentang pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Sebagai korban Atas Nama Rahmat Syahputra. Sebagai pelaku Atas Nama RS yang berperan sebagai Joki dan SW yang berperan sebagai eksekutor.
Kompol Dwi Haribowo menjelaskan bahwa kejadiannya yaitu tersangka melakukan perbuatan pencurian saat korban memarkir sepeda motor disamping kontrakan Korban. kemudian pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T.
Dalam aksinya 2 orng pelaku ini berbagi tugas yang satu inisial RS sebagai Joki dan SW Sebagai eksekutor.
Sepeda motor yang berhasil dicuri dijual kepada orang lain melalui Facebook seharga RP. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah).
“Kronologis penangkapannya yaitu, tersangka ditangkap setelah perbuatannya terekam CCTV, kemudian dari hasil rekaman CCTV tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelaku saat akan kembali melakukan pencurian di sekitar perumahan jati i rahayu kecamatan pondok melati Kota Bekasi.
Setelah dilakukan penangkapan tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 kali, 4 kali di daerah Setu Kabupaten Bekasi, 4 kali di daerah pondok gede,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek dihadapan Media juga menunjukkan barang bukti berupa, -1 (satu) unit sepeda motor honda Genio warna merah hitam, 1 (satu) kunci letter T, 1 (satu) Mata kunci, 1 (satu) kunci Magnet, 1 (satu) buah STNK asli Honda Beat No.Pol B-3367-KUE warna hitam tahun 2015.
Wartawan: M.Fauzi
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...


