
BPI91.COM, KENDAL – Pencuri kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, kini sudah berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Patebon, Kendal untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Berawal dari laporan masyarakat dan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, kita langsung menindaklanjuti dan melakukan penyidikan serta pemeriksaan. Alhasil saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan,” kata Kapolsek Patebon, Iptu Kusfitono,sat ditemui di kantornya, Rabu (20/09/2023).
Kusfitono menjelaskan, terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Patebon, diketahui bernama Dimas Aldi Santoso alias Gerandong, warga Desa Margosari Patebon, Kendal.
“Pelaku berhasil kita amankan pada Rabu 20 September 2023 dinihari. Saat itu terduga pelaku sedang asyik menghabiskan uang hasil curiannya untuk karaoke dan mabuk-mabukan di sebuah karaoke yang ada di lokalisasi Gambilangu. Setelah dilakukan penangkapan didalam kamar karaoke, kemudian tersangka kita gelandang ke Polsek Patebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” paparnya.
Dari hasil penangkapan itu, lanjut Kusfitono, pihaknya juga berhasil mengamankan dua barang bukti yakni, dua kotak amal yang sudah dirusak serta sarung yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya itu.
“Dari hasil penyidikan sementara, terduga pelaku bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tandasnya.
Sementara itu, terduga pelaku, Dimas Aldi Santoso alias Grandong mengatakan, kalau dirinya nekat mencuri kotak amal di masjid itu lantaran kepepet dan butuh uang untuk makan serta bersenang-senang.
“Saya mencuri karena kepepet, mau buat beli makan dan foya- foya, karena saya baru saja di PHK dari pekerjaan saya,” ujarnya.
Grandrong mengaku, saat melakukan aksi tidak terpuji itu dirinya hanya sendirian. Lebih lanjut Gondring mengatakan bahwa, sebelum melancarkan aksinya, dirinya mengawasi kondisi sekitar, setelah memastikan kondisi aman dirinya baru melancarkan aksinya itu.
“Saat mencuri kotak amal, saya menggunakan sepeda motor yang saya pinjam dari seorang teman. Kemudian, saat kondisi sepi saya langsung masuk masjid dan kotak amal saya dorong ditempat sholat wanita dan saya bungkus sarung. Ada dua kotak amal yang saya curi, satu kecil dan satunya besar,” katanya.
Usai berhasil membawa kotak amal, lanjut Gondrong, kemudian dia membongkarnya di bekas warung dijalan raya dengan menggunakan batu.
“Kotak amal saya rusak mengunakan batu dan uangnya ada sekitar Rp 3 juta. Kemudian saya ambil dan saya gunakan untuk makan dan foya-foya,” pungkas Grandong usai diamankan Polsek Patebon lantaran mencuri kotak amal di masjid Kebonharjo Patebon, Kendal.
Jurnalis: Agung dan team
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...

