BPI91.COM, Jakarta, Polsek Kembangan mengamankan 2 pelaku curanmor yang kedapatan saat tengah beraksi di Jln. Soka Putih Blok 82 Rt 004/010 Kel. Meruya Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat pada selasa sore, 26/9/2023 sekira pukul 15.30 wib.
Ke dua pelaku berinisial Jd (30) dan DI (41) dalam melancarkan aksinya selalu membawa senjata mainan guna menakuti korbannya
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Billy Gustiano Barman didampingi kanit reskrim akp Diaman Saragih mengatakan, Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 2 orang yakni Jd (30) dan DI (41)
” Kami juga turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 pucuk senjata mainan yang dipergunakan oleh pelaku untuk menakuti korbannya serta 1 buah kunci letter T, 3 buah anak kunci serta 4 unit sepeda motor, ” Ujar Kompol Billy Gustiano Barman saat press confrence di Mapolsek, Rabu, 27/9/2023.
Billy menjelaskan, kejadian tersebut terjadi Pada hari Selasa tanggal 26 september 2023, Korban merupakan security kost kostan memarkir kendaraan sepeda motor di depan pos satpam tempat ia bekerja dalam keadaan terkunci stang, selanjutnya Korban masuk ke dalam pos untuk melaksanakan tugas jaga.
Kemudian sekitar pukul 15.30 Wib Korban melihat dari layar CCTV salah satu Pelaku
menunggu diatas sepeda motor, sementara salah satu pelaku mendekati Sepeda Motor lalu memasukkan Kunci Letter T ke lubang kunci Sepeda Motor, dan setelah berhasil lalu Pelaku
Menghidupkan Sepeda Motor Curian milik korban
Melihat motor milik nya sudah dalam keadaan menyala dan hendak dibawa kabur pelaku kemudian korban mengejar pelaku namun setelah mendekati pelaku mengeluarkan senjata mainan
” Karena korban yakin itu bukan senjata api kemudian memberanikan untuk mengamankan pelaku,” ucap billy
Korban kemudian berteriak maling maling seketika warga sekitar berkerumun hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beruntung berkat kesigapan anggota Polsek Kembangan bergerak kelokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga
Lanjut Billy menjelaskan dari hasil Penyidikan didapat informasi bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor
” Jadi pelaku ini berasal dari lampung ke jakarta untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor,” terangnya
Dari keterangan korban pelaku ini sudah sangat profesional dalam melancarkan aksinya mengambil sepeda motor
Oleh karena itu kami dari polsek Kembangan tidak berhenti sampai sini saja dan akan terus melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara
(TK/* )
More Stories
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...

