BPI91.COM, Jakarta, – Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat menyambangi kantor sekretariat RW 03 yang berada di Jalan Lingkungan III Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023) malam.
Kegiatan tersebut dalam rangka Jumat Curhat Polda Metro Jaya untuk mendengar dan menerima keluhan langsung dari warga RW 03 Tegal Alur, Jakbar.
Dari hasil diskusi bersama warga, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar bersama jajaran dan Ketua RW 03 serta para Ketua RT menerima beberapa keluhan seperti, Slogan PRESISI Kepolisian belum sesuai dengan tindakan Kepolisian pada saat proses penangkapan, tidak adanya Koordinasi atau lapor ke pengurus RW/RT dari pihak Kepolisian.
Warga meminta pihak Kepolisian untuk menertibkan para penjual minuman keras (miras) di wilayah RT 03 RW 03, Kelurahan Tegal Alur.
Warga mengeluh terhadap penghuni kontrakan yang ditempati beberapa orang seberang (timur) yang suka minum-minuman keras hingga menimbulkan kegaduhan.
Menanggapi masalah tersebut, Kapolsek Kalideres menjawab beberapa pertanyaan dan keluhan yang diajukan warga.
“Setiap proses penangkapan petugas wajib lapor untuk ke Ketua RW/RT agar di ketahui oleh Ketua RT/RW dalam pelaksanaan proses penangkapan tersebut,” kata Syafri.
“Kami akan tindak setiap para pedangang (Agen) minum keras jika menimbulkan keresahan warga, silakan bisa komunikasi dengan Bhabinkamtimas,” imbuhnya.
“Siapapun yang menimbulkan kegaduhan yang menggangu situasi Kamtibmas terhadap penghuni kontrakan, nanti kami akan kumpulkan dan berikan himbauan terhadap para penghuni kontrakan, terutama yang sering minum-minuman keras, tujuannya mencegah Guantibmas dan tindak pidana ,” ucap Syafri.
Selanjutnya, adanya warga sekitar yang menjadi korban pembegalan di sekitar citra 5, diduga dipersulit saat proses laporan ke pihak kepolisian.
Adakah petugas dari Pihak Kepolisian yang di tugaskan di setiap Masing-masing RW Guna menjaga Situasi Kamtibmas menjelang bulan Suci Ramadhan.
Kemudian, salah satu warga mengeluhkan masih adanya oknum debt collector yang diduga masih melakukan penarikan paksa kendaraan di jalanan.
“Jika ingin melaporkan kehilangan, syarat pembuatan laporan ke Kepolisian wajib membawa surat bukti kepemilikannya (BPKB), jika masih proses kredit silakan konfirmasi ke pihak Leasing Untuk diberikan surat keterangan kepemilikannya,” papar Syafri.
“Polisi RW sudah dibentuk untuk ditugaskan di setiap Masing-masing RW, dalam pelaksanaannya untuk belanja masalah dan memberikan solusi setiap permasalahan yang ada di lingkungannya,” jelasnya.
“Kami tegaskan, setiap debt collector tidak berhak untuk menarik atau merampas secara paksa kepada kreditur, jika masih ada oknum debt collector yang melakukan di wilayah Hukum Polsek Kalideres, laporkan, kami akan tindak tegas,” tandas Syafri
(titik).
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

