BPI91.COM, Jakarta, – Polsek Kalideres mengambil langkah Restorative Justice atau hukum berkeadilan terhadap pelaku pencurian handphone bernama Johan Aziz dan Dwi Purwanto.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, langkah tersebut diambil setelah korban yang merupakan mahasiswi Selly Ika Febrianti, sepakat melakukan perdamaian dengan mencabut laporannya karena kemanusiaan.
“Korban (pencurian) berinisial SIK sepakat melakukan perdamaian dan ditanda tangani oleh kedua pihak, dan korban juga telah mencabut tuntutannya terhadap kedua pelaku yaitu JA dan DP ,” kata Syafri di Jakarta Jumat (6/1/2023).
Kapolsek menjelaskan, alasan korban mencabut laporannya karena kedua pelaku yang berprofesi sebagai pengamen mengalami kesulitan ekonomi hingga terpaksa melakukan pencurian.
“Alasan korban mencabut laporan dikarenakan pelaku terdesak untuk membeli susu anak dan membayar kontrakan, karena hasil dari usahanya (ngamen) tidak mencukupi hingga ia terpaksa mencuri,” ungkap Syafri.
Syafri memaparkan, pihaknya mengambil langkah Restorative Justice berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 08 Tahun 2021 yang mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Kita mengambil langkah restorative justice sesuai Perpol No 8 Tahun 2021 sebagai acuan dasar penyelesaian perkara dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana guna dapat memberikan kepastian hukum,” paparnya.
“Sebagaimana diatur tentang penghentian penyelidikan (SPP-Lidik) dan penghentian penyidikan perkara (SP3) dengan alasan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Syafri.
Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswi Selly Ika Febrianti menjadi korban perampasan handphone di Perum TSI kelurahan Semanan, Kalideres Jakarta Barat, Sabtu (31/12) lalu.
“Saat itu korban mengendarai sepeda motor di pepet oleh pelaku, dimana pada saat korban sedang memegang handphone untuk menanyakan alamat, namun tiba-tiba HP korban diambil secara paksa oleh pelaku dari arah samping,” kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar beberapa hari yang lalu.
“Korban kemudian teriak maling dan akhirnya pelaku berhasil di tangkap oleh warga dan anggota yang berpatroli,” sambungnya.
Akibat kejadian itu, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Kalideres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(titik)
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

