BPI91.COM, TANJUNGPINANG KEPRI –
Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Tanjungpinang, Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., pada saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang. rabu (01/03/23).
Dua pelaku tersebut berinisial At (25) dan AG (22) Mereka ditangkap di daerah Jalan Teluk Keriting Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa masih ada dua pelaku lainnya yang belum ditangkap. Dan sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh tim opsnal Reskrim.
“Ini berdasarkan petunjuk CCTV di kawasan Solnet Kilometer 8. Setelah kita telusuri, kita mendapati pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil jenis Calya,” ujar Kapolresta Tanjungpinang.
Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan fakta, bahwa mobil tersebut merupakan mobil rental.
“Mobil itu dirental oleh tersangka AT, AG dan dua pelaku lainnya, yang masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Pelaku AT dan AG, merupakan otak dalam aksi pencurian ini. Sementara dua pelaku yang masih DPO, bertugas memereteli motor terget, hingga bisa dicuri.
Komplotan pencuri ini sedikitnya telah melancarkan aksinya di 8 tempat. Yakni, kawasan Jalan Suka Berenang, Teluk Keriting, Sultan Machmud, Kilometer 8 Al Baik, hingga wilayah Kecamatan Bukit Bestari.
Dari hasil penangkapan dua pelaku tersebut, Sat Reskrim berhasil menyita dua unit Honda Beat, satu unit Honda Vario, CRF dan Scoopy.
“Cara bertindaknya, pelaku menutupi motor korban dengan mobil itu. Lalu, pelaku lainnya memereteli kabel, mematahkan stang dan dibawa kabur,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku tersebut terancam Pasal 363 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman pidana penjara minimal 9 tahun penjara.
(Rep/Mhmmd)
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

