BPI91.COM, INDRAMAYU – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melakukan pengungkapan kasus penggunaan bom ikan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menyampaikan bahwa keempat tersangka terkait penggunaan bom ikan berhasil diamankan.
“Tersangka beriisial DS, WH, WJ, dan WK,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media saat menggelar Press Release di Mako Polres Indramayu, Selasa (10/10/2023)
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Kamis, 5 Oktober 2023, sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, kapal rubber boat Satuan Polisi Udara (Polairud) Polres Indramayu tengah melaksanakan patroli di perairan pantai Tiris. Seorang nelayan memberitahukan adanya aktivitas penggunaan bom ikan di perairan Tiris. Tersangka meledakkan bom ikan dan melarikan diri menggunakan kapal motor perikanan menuju sungai terusan Sungai Cimanuk.
Pada pukul 12.00 WIB, anggota Sat Polairud menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di sungai terusan Sungai Cimanuk, Desa Brondong.
Hasil penangkapan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 5 kg bahan peledak jenis potasium, 2 botol bahan peledak siap pakai, dan alat pendukung lainnya.
Lanjut AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan bahwa modus operandi tersangka adalah dengan menggunakan bahan peledak jenis potasium dan serbuk alumunium (broom) dalam perahu untuk menangkap ikan dengan cara meledakkan bahan tersebut.
Bahan yang telah dicampur dimasukkan ke dalam botol bekas minuman merk Tebs yang diberi sumbu, kemudian dibakar dan dilemparkan ke perairan yang diperkirakan banyak ikan.
Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Perikanan No. 31 Tahun 2004, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 Jo Pasal 55 KUHP.
Ancaman hukuman yang dikenakan adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun, atau hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keamanan laut adalah tanggung jawab bersama, mari kita jaga bersama demi kelangsungan hidup dan kesejahteraan kita semua,” tegasnya.@Fathan Alfajri
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...


