BPI91.COM, DOMPU – Pada hari selasa 07 juni 2022 sekitar pukul 03.00 wita, !Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu.
Dua orang terduga pelaku yang di tangkap berinisial CK Warga kelurahan Bali 1 Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dan SDN warga Dusun Nangasia Desa Marada Kecamatan Huu Kabupaten Dompu NTB.
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU. ABDUL MALIK SH, yang dikonfirmasi oleh media ini membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang terduga pelaku yang menyimpan menguasai dan menjual Narkoba jenis Sabu-Sabu tepat di depan ATM RSUD Dompu.
“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa adanya seorang yang sering membawa atau menguasai Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kecamatan dompu, mendapat informasi tersebut saya langsung memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap seseorang tersebut,”ujar Kasat Narkoba Polres Dompu.
Lanjut Kasat Narkoba sebelumnya dua orang terduga sudah di kantongin identitasnya. Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba IPTU ABDUL MALIK, S.H mengumpulkan anggota dan bergegas menuju TKP depan ATM RSUD dompu dan melakukan penangkapan terhadap terduga penyalah guna sabu sabu.
“Sebelum keduanya di geledah Kemudian team memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan,
Setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa: 2(dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.
– 1 (satu) buah api korek gas wrna ungu
– uang sejumla 75 rb rupiah.
Setelah itu di lakukan pengembangan terhadap keduanya tim satNarkoba melakukqn penggeldahan di dapatkan
– 3(tiga) plastik klip transparan.
Yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu
-1(satu) unit hp android warna hitam
-uang sejumlah 3.379.000 ( tiga juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah )
Jumlah Shabu-shabu
Berat Bruto :
Tkp 1 : 1,55 Gram.
Tkp 2 : 8,98.Gram
Selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti BB di seret oleh anggota tim BRAVO TAMBORA menuju Mako polres Dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut,”pungkasnya.
Jurnalis : Haris
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...


