BPI91.COM, Jakarta – Dua Oknum tidak bertanggung jawab menggunakan nama perusahaan alat kesehatan “Gogomall” untuk meraup keuntungan pribadi. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan menggunakan nomor telepon call center “Gogomall” yang mirip, lalu memperjualbelikan alat kesehatan Dokter Laser kepada beberapa pembeli.
Penipuan melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik ini terjadi sekitar bulan mei 2023, dimana modus operandi yang dilakukan pemilik nomor whatsapp 081286369090 menyerupai nomor asli nomor Costumer Service Gogo mall (081286869090) menawarkan alat Kesehatan dengan merk Dr. Laser. Sehingga banyak korban tertarik dan memesan alat Kesehatan Dr. Laser dan telah melakukan pembayaran sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Namun barang tersebut tidak pernah diterima oleh korban hingga saat ini.
Setelah menerima laporan dari sejumlah pelanggan, “Gogomall” langsung bergerak cepat untuk melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan Polisi : LP/B/2840/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 Mei 2023.
Berkat laporan cepat ke Polda Metro Jaya dari “Gogomall” dan respon cepat pihak kepolisian siber Polda Metro Jaya, dua orang tersangka berhasil ditangkap.
Unit 1 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus PMJ dipimpin oleh Kasubdit Tipidsiber Kompol Ardian Satrio Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. telah melaksanakan penangkapan terhadap 2 (dua) tersangka atas nama Agus Subagyo (AS) dan Agus Budiyono (AB). Pada tanggal 07 agustus 2023 tersangka AS ditangkap di Kp. Sukabakti Rt. 001 Rw. 003 Kel. Sukabakti Kec. Curug Kab. Tangerang kemudian pada tanggal 06 Oktober 2023 tersangka AB ditangkap di Perumahan Permata Biru Rt.003/000, Kel. Pinang Merah, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.
Dua orang berinisial AS dan AB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan melalui media elektronik dengan menggunakan nama “Gogomall”. Keduanya menjual alat kesehatan “Dokter Laser” yang diperjualbelikan dengan harga jauh berbeda dari harga aslinya.
Alih-alih menerima alat kesehatan Dokter Laser setelah melakukan pembayaran, customer “Gogomall” dirugikan oleh oknum tersebut dengan tidak menerima barang yang sudah dibeli.
“Satu (tersangka) ada di Banten, Tangerang, kemudian satu lagi ada di Jambi. Keduanya saat ini Alhamdulillah sudah ditahan,” jelas kuasa hukum Gogomall, Nico Senjaya.
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

