SURABAYA, BPI91.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah.Selasa 29 April 2025.
Dua tersangka, REP (38) dan W (35), ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dengan barang bukti 21,351 kg sabu senilai Rp 22 miliar.
Penangkapan Tersangka: Kedua tersangka ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan, setelah melakukan pengejaran dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu yang disimpan dalam kardus coklat.
Peran Tersangka:Kedua tersangka berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial F yang masih buron.
Komunikasi antara tersangka dan F dilakukan melalui aplikasi screed, pesan instan.
Ancaman Hukuman: Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Jatim berhasil menyelamatkan sedikitnya 100.000 jiwa masyarakat Jawa Timur dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Wartawan by : Sudarto
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

