SURABAYA, BP91.COM – Polda Jatim berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pembuatan dan penyebaran video hoax yang mencatut nama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Tiga tersangka, HMP, UP, dan AH, ditangkap karena menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mengedit video Gubernur Jatim dan menyebarkannya di media sosial.
Modus Operandi:Mengedit video Gubernur Jatim dengan menggunakan teknologi AI, Membuat narasi penipuan tentang penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu, Menyebarkan video hoax di platform media sosial TikTok
Hasil Penyelidikan: Ketiga tersangka melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir Keuntungan yang didapat mencapai Rp 87.600.000, Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia
Peran Tersangka HMP: Pembuat akun TikTok dan pengubah video Gubernur Jatim
UP: Menerima video dari HMP dan menyediakan rekening untuk menampung uang hasil penipuan.
AH: Operator WA admin untuk mengelabuhi korban agar melakukan transfer ke rekening yang disediakan
Sanksi:Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial dan lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.
Wartawan by : Sutarno
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...

