SURABAYA, BP91.COM – Polda Jatim berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pembuatan dan penyebaran video hoax yang mencatut nama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Tiga tersangka, HMP, UP, dan AH, ditangkap karena menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mengedit video Gubernur Jatim dan menyebarkannya di media sosial.
Modus Operandi:Mengedit video Gubernur Jatim dengan menggunakan teknologi AI, Membuat narasi penipuan tentang penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu, Menyebarkan video hoax di platform media sosial TikTok
Hasil Penyelidikan: Ketiga tersangka melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir Keuntungan yang didapat mencapai Rp 87.600.000, Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia
Peran Tersangka HMP: Pembuat akun TikTok dan pengubah video Gubernur Jatim
UP: Menerima video dari HMP dan menyediakan rekening untuk menampung uang hasil penipuan.
AH: Operator WA admin untuk mengelabuhi korban agar melakukan transfer ke rekening yang disediakan
Sanksi:Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial dan lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.
Wartawan by : Sutarno
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

