BPI91.COM, SLEMAN-Kepolisian Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas tahun 2024 di The Alana Yogyakarta Hotel and Convention Center pada 12-14 Juni 2024. Acara bertajuk “Polantas Presisi Hadir Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan dalam Rangka Terwujudnya Indonesia Emas” ini menghadirkan sejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa Rakernis ini merupakan tindak lanjut dari Rakernis Polri sebelumnya dan dilaksanakan menyusul berbagai acara nasional dan internasional. Ia juga menyoroti pentingnya kegiatan ini bertepatan dengan terpilihnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pilot project Smart City.
“Arahan dari Kapolri telah kami implementasikan dan masih ada beberapa langkah yang akan terus kami lakukan. Rakernis ini melibatkan semua Kasubdit jajaran Polda seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Slamet Santoso.
Salah satu agenda penting dalam Rakernis ini adalah soft launching aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah diperbarui. Menurut Brigjen Slamet Santoso, ETLE kini tidak hanya menindak pelanggaran kendaraan, tetapi juga mengidentifikasi dan menindak pelanggaran oleh pengemudi.
“Kedepannya, kami akan meluncurkan aplikasi Universal Traffic Recorder (UTR). Aplikasi ini akan memberikan poin penindakan berdasarkan tingkat pelanggaran, mulai dari ringan hingga berat. Rekomendasi berupa surat peringatan terkait perilaku berkendara juga akan diberikan. Ini bisa berujung pada pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pelanggar,” tambahnya.
Selain rapat kerja, Rakernis juga menghadirkan pameran aplikasi-aplikasi yang digunakan Direktorat Lalu Lintas Polri. Masyarakat Yogyakarta dapat melihat langsung teknologi yang digunakan dalam penegakan hukum lalu lintas.
Kapolri menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan bersifat preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara simultan. “Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dengan baik, sehingga pada tahun 2045, Indonesia Emas menjadi lebih nyaman. Semua hal ini dilaksanakan dengan hati nurani agar masyarakat terlindungi dan terayomi,” pungkas Brigjen Slamet Santoso.
Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024 ini diharapkan dapat memperkuat peran Polantas dalam mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib di seluruh Indonesia.(Suharmanto)
More Stories
AMBL Somasi PT SIP, Persoalkan Penguasaan Lahan Adat seluas 3.339 Hektar di Mesuji
BERITA POLRI INDEPENDEN| LAMPUNG. Angkatan Muda Badil Lampung (AMBL) resmi melayangkan somasi terbuka kepada PT Sumber Indah Perkasa (SIP), anak...
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling
BPI91, Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Koramil 01/Jatinegara melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama unsur...
Satgas Operasi Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya
BPI91, JAYAPURA – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 mengungkap perkembangan kasus penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan ASN...
Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026
BPI91, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan...
Konferensi Pers, Polda Jambi Ungkap Penyalahgunaan Minyak dan BBM, 8 Tersangka Diamankan
BPI91, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers terkait hasil penertiban dan penindakan terhadap penyalahgunaan minyak dan bahan...
Istri Direktur PT Rumah Sakit Citra Arafiq Sefti Sari Ratnawati Janjikan Prioritas VIP/VVIP kepada Pasien 709
BPI 91, BEKASI – Manager Marketing Rumah Sakit Citra Arafiq, Sefti Sari Ratnawati, menyambangi pasien Maman Nuriman yang tengah menjalani...


