Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat
_Oleh: Fujiyanto_
JOYAKARTA — BPI91.COM – Dalam diskursus mengenai etika dan integritas kewartawanan, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengemukakan pandangan penting terkait peran wartawan di era modern. PPWI menegaskan bahwa jika terdapat dugaan tindak pidana maupun korupsi, sudah selayaknya aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, inspektorat, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil tindakan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.
PPWI menanggapi polemik mengenai wartawan yang berwiraswasta dan menjalankan usaha sebagai pengelola proyek. Secara tegas organisasi ini menyatakan, selama proyek dijalankan sesuai dengan spesifikasi, tepat waktu, dan tanpa penyimpangan, tidak ada alasan untuk mencurigai atau menuding hal negatif. Sebaliknya, kerap kali beredarnya berita negatif terhadap wartawan yang juga entrepreneur muncul dari faktor persaingan usaha, ketidaksukaan, atau bahkan karena tidak mendapat keuntungan dari pihak-pihak tertentu.
Mendorong semangat kewirausahaan menjadi salah satu agenda utama PPWI. Organisasi ini mengajak seluruh warga untuk menjadi entrepreneur sesuai bakat dan minat, bukan menjalankan praktik pemalakan dengan menggunakan dalih kewartawanan. Lebih jauh, PPWI ingin mengembangkan konsep pewartaan yang inklusif—mengajak setiap individu menjadi pewarta dan menjalankan fungsi jurnalistik dengan menjunjung tinggi nilai berbagi informasi, pemikiran, dan advokasi kepada masyarakat tanpa mengharapkan imbalan finansial.
Konsep ini berbeda dengan paradigma organisasi pers konvensional yang memandang kewartawanan sebagai profesi eksklusif. PPWI menyambut positif keberagaman profesi yang dijalankan oleh para pewartanya, mulai dari pengelola warung makan, bengkel, penyedia jasa taksi, toko daring, kantor hukum, hingga petani dan pengusaha kecil. Model kerja berkelanjutan ini memungkinkan mereka menghidupi keluarga sambil tetap menunaikan tugas jurnalistik berbasis masyarakat.
PPWI juga menantang komunitas wartawan profesional yang mengaku hanya memiliki satu sumber penghasilan dari pekerjaan jurnalistik saja. Pertanyaan penting diajukan: bagaimana mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga kesejahteraan keluarga tanpa diversifikasi usaha atau sumber penghasilan lain?
Kebijakan ini menunjukkan pendekatan PPWI yang realistis dan holistik terhadap keberlangsungan hidup pewarta, sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalisme. (Mhmmd)
_Penulis adalah pemerhati jurnalisme warga_
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...

