BPI91.COM, Jakarta, – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu dengan total barang bukti 109,9 Kilogram jaringan Sumatera, Jakarta, Tangerang Selatan.
Barang haram tersebut diduga rencananya akan diedarkan ke wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo bersama Diresnarkoba PMJ Kombes Mukti Juharsa menuturkan, sebelumnya Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 40,7 Kg sabu jaringan Sumatera dengan modus disamarkan dalam paket kiriman berisi buah-buahan.
“Dan hasil pengembangan kasus, Polda Metro Jaya bersama Satreskoba Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 69.2 Kg , total barang bukti narkotika sabu yang diamankan seberat 109,9 kilogram,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023).
Trunoyudo mengatakan, Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan mengamankan 5 orang tersangka di dua tempat berbeda yaitu di terminal bus kampung rambutan Ciracas Jakarta Timur pada Selasa (17/1) dan di Jl. Lintas Sumatera, Kab. Labuhan Batu, Prov. Sumatera Utara pada Selasa (31/1) yang lalu.
“Ke-lima tersangka yang berhasil diamankan berinisial RS, H alias A, HL, SS, BP, mereka ditetapkan sebagai pengedar,” ujarnya.
“Satu tersangka berinisial RS merupakan residivis kasus curas modus begal sepeda motor dan pernah ditangkap di Polres Jakarta Pusat,” sambung Trunoyudo.
Modus yang dilakukan para tersangka, kata Trunoyudo mengemas barang haram tersebut dengan bungkus teh cina merk Guanyinwang yang berisi 40.736 gram atau 40,7 Kg sabu sebanyak 1.39 bungkus.
“Para tersangka menyamarkan pengiriman sabu di dalam palet kayu yang berisikan tumpukan buah-buahan alpukat dan jeruk,” ujarnya.
Saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dan memburu beberapa tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Trunoyudo menyebut dari hasil pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut Polda Metro Jaya menyelamatkan sekitar 549.720 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
“Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 109.944 gram atau 109,4 kg sabu senilai dengan Rp 164 miliar lebih. Jika diasumsikan 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 orang, maka pengungkapan kasus tindak pidana narkotika 109.944 gram sabu ini bisa menyelamatkan 549.720 jiwa manusia,” paparnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas Trunoyudo.
(tk)
Next post
Ditreskrimsus polda kepri berhasil ungkap kasus pembuatan Sertifikat Vaksin ILegal Dibatam
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

