Read Time:46 Second

 

BPI91.COM, BOGOR – Polres Bogor, penemuan sesosok mayat perempuan yang mengambang di Sungai Ciampea pada hari Rabu (13/7/22) sekitar pukul 16.00 Wib.

Diketahui korban berinisial K (16) adalah anak dari pasangan suami (AW) dan istri (S) yang diduga korban tenggelam akibat terpeleset dan terbawa arus sungai.

Korban yang telah meninggalkan rumah tanpa pamit sejak hari Minggu (10/7/22) sekira pukul 03.00 Wib, diketahui korban mengalami keterbelakangan mental kemudian pihak keluarga sempat mencarinya namun tidak membuahkan hasil.

Korban ditemukan pertama kali oleh A (28) yang sedang berjalan dipinggir sungai melihat sesosok mayat dengan posisi mengambang yang kemudian A melaporkannya ke Bhabinkamtibmas Desa Tegalwaru Aiptu Dadan Abdullah.

“Setelah mendatangi TKP kami melakukan pengecekan serta olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.” Ungkap Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH.

Lalu korban dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan visum yang kemudian korban diserahkan kepada pihak keluarga.” Tutupnya.

Jurnalis: Apoy

 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Polri Jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno
Next post Dua Jabatan Utama Koopsud I Beralih Pimpinan
Close