BPI91.COM, BINTAN – Kepri – Satgas Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Seligi 2023 Polres Bintan berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang dilakukan oleh tersangka berinisial IM (32) yang beralamat di Kota Batam sesuai KTP, pengungkapan tersebut di salah satu penginapan yang ada diWilayah Kecamatan Bintan Timur. Selasa dini hari (3/10/2023).
Pengungkapan tindak pidana prostitusi secara online tersebut berawal dari informasi adanya tindak pidana prostitusi yang diposting dalam salah satu media sosial, selanjutnya informasi tersebut didalami oleh satgas operasi pekat.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasihumas IPTU Missyamsu Alson membenarkan bahwa satgas operasi pekat seligi 2023 Polres Bintan telah berhasil mengungkap kasus perdagangan orang dengan cara melakukan tindak pidana prostitusi yang menjajakan Perempuan melalui media sosial.
“Iya, benar Satgas operasi penyakit masyarakat Seligi 2023 Polres Bintan berhasil mengungkap kasus prostitusi yang mana tersangka menjajakan wanita secara online melalui salah satu aplikasi medsos”, ujar Kasihumas.
IPTU Alson juga menyampaikan, Setelah adanya postingan tersebut personel berusaha menghubungi nomor yang tertera dalam medsos tersebut sehingga terjadi transaksi melalui media sosial dengan cara tersangka mengirimkan fhoto-fhoto Perempuan yang akan melayani lelaki hidung belang dengan tarif sesuai dengan yang disepakati, setelah adanya kesepakatan pemesan diminta diantarkan PSK ke sebuah penginapan namun terlebih dahulu membayar uang layanan, selanjutnya pemesan menentukan lokasi yang akan digunakan untuk berbuat mesum disebuah penginapan, sebanyak 2 orang PSK diantarkan oleh tersangka IM yaitu sebuah penginapan yang ada di kecamatan Bintan Timur yang mana penginapan tersebut juga akan digunakan sebagai lokasi perbuatan mesumnya”, kata IPTU Alson.
Tersangka IM terlebih dahulu sampai di penginapan tersebut dengan memasuki sebuah kamar, setelah dipastikan tersangka dan PSK berada di dalam kamar penginapan selanjutnya personel langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka beserta PSK.
Untuk saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan yang intensif oleh Satreskrim Polres Bintan, demikian juga dengan para PSKnya juga dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersangka IM mengakui telah melakukan perbuatan prostitusi dengan menjajakan Wanita (PSK) melalui media sosial dengan tarif yang disepakati.
“Untuk PSK yang diamankan pemesan membayar sebesar Rp. 4.000.000 kepada tersangka dengan pembayaran secara transfer rekening”, tambah IPTU Alson.
Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka IM yaitu sebagai Mucikari yaitu Pasal 296 atau Pasal 506 Juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
(Rep/Mhmmd)
More Stories
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...
Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa
BPI91.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa yang berlangsung...

