JAKARTA – BPI91.COM,
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam keras pernyataan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dalam sebuah kegiatan Kementerian Desa yan̈g tersebar melalui video dimedia sosial baru-baru ini .
“Baru jadi menteri udah belagu, kalo ngomong itu pake otak jangan pake dengkul,” kecam Kasihhati dengan nada geram di Jakarta, Minggu (2/2/2025).
Sebelumjya dalam cuplikan video yang tersebar luas sabtu (1/2/2025), Menteri Yandri Susanto menyebut adanya wartawan bodrex yang kerjanya menakut-nakuti kepala desa,” Mereka mutar itu, hari ini ke kepala desa ini minta satu juta, jadi kalo tigaratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji menteri ” ujar Yandri Susanto sambil tertawa.
Kasihhati menilai pernyataan Menteri Desa dan PDT itu telah melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi terhormat sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Dia (Mendes-red) jangan cuma bisa omon-omon, tapi nggak ngerti wartawan sebagai sebuah profesi terhormat !!” tegas Kasihhati.
Kasihhati menyebut, wartawan bodrex sejatinya hanyalah sebuah stigma yang tidak elok diucapkan pejabat setingkat menteri.
“Ucapannya seakan menggeneralisasi wartawan; tanpa menyebut oknum; dan kalo memang itu ada; itu sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan bodrex,” tukas Jurnalis senior yang akrab disapa dengan panggilan Bunda itu.
Dikatakan, wartawan bodrex itu hanyalah stigma, hanya istilah; karena itu bukan wartawan sebagaimana umumnya yang menjalankan kerja jurnaliatik sesuai ketentuan UU Pers.”Mereka itu adalah oknum yang menunggangi profesi wartawan, jadi sekali lagi kami tantang Menteri Desa untuk buktikan omongannya;” tukas Bunda Kasihhati
Dikatakan pula, “Menteri desa semestnya bukan cuma klarifikasi, tetapi harus minta maaf kepada seluruh wartawan indonesia.
Sebagai Ketua Presidium FPII dan Ketua Dewan Pers Independen (DPI), Kasihhati mengakui banyak menerima laporan dan pengaduan dari jajaran FPII di daerah; terkait pernyataaan nyleneh Menteri Desa dan PDT.
“Sebagai seorang Menteri, Yandri Susanto harus memahami bahwa jika ada prilaku wartawan yang bertentangan dengan UU Pers itu bersifat oknum jangan digeneralisir, bikin stigma wartawan bodrex dan sebagainya; yaaa kalo ada, laporkan saja tindakan kriminal tersebut ke polisi. karena UU No.40/1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik Independen tidak akan melindungi praktek pemerasan berkedok wartawan itu,” beber Kasihhati.
Menurut Kasihhati, secara kelembagaan pihaknya tidak akan toleransi terhadap prilaku oknum berkedok pers yang melakukan tindakan kriminal; karenanya peningkatan kualitas dan profesionalisme jajaran wartawan lingkup FPII terus dilaksanakan.”termasuk salah satunya pada tanggal 6 februari nanti: kita akan gelar diklat pers,” ucapnya.
Peningkatan Profesionalisme jajaran wartawam lingkup FPII; kata Kasihhati; telah menjadi komitmen pihaknya,”Wartawan sebagai sebuah profesi harus mempunyai kompetensi yang didapat melalui pelatihan singkat, pendidikan singkat atau formal. Dengan pelatihan tersebut wartawan memiliki keahlian. Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya;” urai Kasihhati.
Diakhir perbincangan, Kasihhati meminta agat semua pihak, terutama pejabat untuk stop dan hentiikan menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi. (Tim/Mhd)
More Stories
HUT ke-80 Intelijen Polri, Nuriman Harap Semakin Profesional dan Presisi
BPI91, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80 yang jatuh pada 2 Januari 2026, Nuriman, Pendiri sekaligus...
Kajati Kepri dan Gubernur Kepri Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Nasional
TANJUNGPINANG -- KEPRI -- BPI91.COM -- , Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman...
Ketum BPI KPN PA RI Desak Presiden Prabowo Sikap Tegas: Tutup Tambang Liar di Lingga dan Bangka Belitung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM ,-- - Ketua Umum BPI KPN PA RI, Rahmad Sukendar, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk...
Masyarakat Mintak pemerintah daerah baik pusat Untuk perhatikan bangun jembatan penghubung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM -- Menindak Lanjuti arahan Presiden yang di sampaikan oleh Mendagri dalam rapat Koordinasi menangani keterbatasan...
Cekal Banyak Pejabat Kooperatif Masih Berlaku, Tapi Kejagung Cabut Cekal Dirut Jarum — Ada Apa?
JAKARTA -- BPI91.COM — Publik kembali digegerkan oleh keputusan Kejaksaan Agung RI yang secara mendadak mencabut status pencekalan Direktur Utama PT...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah
Jakarta -- BPI91.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera melakukan pendataan akses atau...

