LINGGA – KEPRI – BPI91.COM – Masyarakat Desa Marok Tua dan Himpunan Melayu Raya Korwil Kabupaten Lingga melakukan penyegelan di sejumlah tempat stok bauksit milik PT Hermina Jaya. Aksi kemarahan masyarakat menuntut Hak-Hak masyarakat yang belum terpenuhi oleh pihak perusahaan, Pt Hermina Jaya di duga melanggar dan tidak menepati janji yang sudah disepakati dengan masyarakat, Desa Marok tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau,Kepri, kamis/17/April/2025
Menurut keterangan beberapa Masyarakat Aksinya hari ini dikarenakan pihak perusahaan tidak menepati janjinya apa yang sudah kemaren disepakati bersama saat koordinasi di Ruang kantor sabandar Dabo singkep didalam perjanjian tersebut Pembayaran Ganti rugi Lahan yang masih tersisa 50% Lima puluh persen belum di bayar, dan mengembalikan surat tanah yang disimpan pihak perusahaan,
Kami masyarakat menuntut hak hak kami mintak di kembalikan surat tanah milik kami, dan bayar Uwang kami ganti rugi lahan yang masih 50/% Lima puluh persen Lagi belum di bayar lunas, ungkapnya beberapa warga dalam Aksinya
“Dalam Aksi tersebut di pimpin lansung ketua koordinator Melayu Raya kabupaten lingga. Zuhardi, dalam Aksi Zuhardi menyampaikan ini merupakan langkah kedua kali kami menyuarakan hak hak masyarakat akibat ketidakpuasan terhadap keputusan pihak perusahaan terkait izin operasional dan janji yang tidak ditepati
“Zuhardi, menegaskan bahwa masyarakat tidak anti-investasi, Tetapi menuntut transparansi dan pemenuhan kesepakatan Janjinya kepada masyarakat. Tegas Zuhardi
Lanjut masih yang sama Akar Masalah
Pelanggaran Izin dan Regulasi, Masyarakat menilai PT Hermina Jaya tidak mematuhi perizinan yang sah atau prosedur hukum yang berlaku, seperti tidak menyelesaikan kewajiban finansial (misalnya kompensasi atau dana tanggung jawab sosial)
“Adanya aktivitas pengangkutan bauksit (loading) sebanyak 2 kali tanpa izin atau tanpa melibatkan masyarakat setempat salah satunya pembayaran ganti rugi lahan milik warga yang di tunggu warga selama 15 tahun. Ucap Zuhardi
Zuhardi juga menyampaikan, Wanprestasi Perjanjian, Meski telah ada mediasi dan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh perwakilan perusahaan (Ustad Salmizi) dan masyarakat
perusahaan dianggap gagal memenuhi klausul kesepakatan, seperti tidak memberikan jaminan konkret kepada masyarakat.
Masyarakat merasa kesepakatan hanya bersifat “asumsi” tanpa bukti pelaksanaan.Ketidakpercayaan Masyarakat
“Kegagalan perusahaan memenuhi janji sebelumnya (misalnya pembayaran kompensasi) memicu ketidakpercayaan. Ungkapnya zuhardi
Selanjutnya zuhardi menyampaikan, Penyegelan stok bauksit adalah bentuk tekanan untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab, sebagai mediator untuk merevisi perjanjian dengan klausul yang jelas, terukur, dan mengikat secara hukum.
“Perusahaan harus memberikan jaminan tertulis (misalnya surat pernyataan bermaterai atau jaminan bank) terkait kompensasi atau kewajiban lainnya kepada masyarakatnya setempat.
Lanjutnya, PT Hermina Jaya perlu membuka data terkait aktivitas tambang, alur pendapatan, dan rencana pemenuhan hak masyarakat secara terbuka. Bentuk forum komunikasi rutin antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memantau implementasi kesepakatan
“Penyelesaian Kewajiban Finansial,
Perusahaan harus segera melunasi pembayaran yang tertunda (jika ada) sebagai bukti komitmen. Jika perusahaan kesulitan membayar, dapat diusulkan skema cicilan dengan pengawasan pihak ketiga.
Masyarakat dan Himpunan Melayu Raya dapat membentuk tim pengawas independen untuk memastikan perusahaan tidak mengulangi pelanggaran. Pemerintah daerah perlu aktif memantau operasional tambang untuk mencegah konflik serupa di masa depan
“Catatan Penting, Penyegelan stok bauksit adalah bentuk perlawanan sah selama berdasarkan alasan hukum yang jelas. Namun, jika tidak disertai langkah hukum lanjutan, berpotensi memicu eskalasi konflik
“Sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah krusial untuk menciptakan iklim investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dan tidak hanya disini aja kami melakukan aksi penyegelan sejumlah stock fail ada dua titik yang ada di wilayah PT. Hermina Jaya
“dan pada hari Senin depan saya bersama salah satu perwakilan dari Masy desa Marok tua, akan melakukan aksi di DPRD provinsi kepulauan riau. Tutup zuhardi
(Mhmd)
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

