KALTENG,BPI91.COM – Praktik Pertambangan jenis tanah Latrit, Galian C yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi beroperasi kian marak beraktivitas di sekitaran wilayah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Borneo Sawit Perdana (BSP) Kecamatan Cempaga.
Ironisnya praktik tambang latrit tersebut dilakukan sudah cukup lama hingga saat ini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum ada apa ya?
Sumber informasi yang dihimpun media ini Rabu 24 Juli 2024, aktifitas tambang galian C tersebut terus beroperasi di dua titik yang berada di wilayah hukum Desa Rubung Buyung, tepatnya di sekitaran wilayah Blok F tidak jauh dari lahan kelompok tani masyarakat yang tak lain merupakan mitra perusahaan tersebut.
Sedangkan titik lainnya yang mana disebutkan mengantongi perizinan berada di sekitaran Block C yang juga tidak jauh dari wilayah lahan kelompok tani masyarakat setempat, ucapnya.
“Sudah cukup lama, aktifitas tambang galian C yang diduga illegal itu beroprasi, mungkin sudah sejak beberapa tahun yang lalu, ada juga yang masih baru beberapa bulan, memang banyak yang buka, ada yang berizin katanya, dan ada juga yang bilang tidak berizin, begitu informasi yang saya dengar,”ungkap DI salah satu masyarakat yang enggan namanya di sebutkan.
Sementara Kepala Desa Rubung Buyung, Kurniawan di ketika di konfirmasi hal tersebut kepada media mengatakan, pihaknya selaku pemerintahan desa setempat belum mengetahui secara pasti apakah pertambangan galian C atau latrit yang beroperasi tersebut mengantongi perizinan atau tidak karna tidak ada perberitahuan sejauh ini.
” Berdasarkan informasi yang masuk dari elemen masyarakat, nantinya kami akan telusuri apakah memang mereka ada mengantongi perizinan atau tidak, karena sampai saat ini kami belum mengetahui secara pasti akan hal tersebut,” ungkapnya.
Terpisah Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain., S.H., S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Cempaga Iptu Moh. Rochim, S.Sos kepada media mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui adanya aktivitas galian C ilegal di wilayah hukumnya tersebut. Namun demikian dia juga menekankan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Memang di situ ada satu yang beroperasi dan itu ada Perizinannya, sementara lokasinya bukan masuk wilayah PT BSP, diluar kebun, kalau memang ada yang lain kami akan segera telusuri,” ungkapnya. ( Kr )
More Stories
AMBL Somasi PT SIP, Persoalkan Penguasaan Lahan Adat seluas 3.339 Hektar di Mesuji
BERITA POLRI INDEPENDEN| LAMPUNG. Angkatan Muda Badil Lampung (AMBL) resmi melayangkan somasi terbuka kepada PT Sumber Indah Perkasa (SIP), anak...
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling
BPI91, Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Koramil 01/Jatinegara melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama unsur...
Satgas Operasi Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya
BPI91, JAYAPURA – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 mengungkap perkembangan kasus penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan ASN...
Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026
BPI91, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan...
Konferensi Pers, Polda Jambi Ungkap Penyalahgunaan Minyak dan BBM, 8 Tersangka Diamankan
BPI91, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers terkait hasil penertiban dan penindakan terhadap penyalahgunaan minyak dan bahan...
Istri Direktur PT Rumah Sakit Citra Arafiq Sefti Sari Ratnawati Janjikan Prioritas VIP/VVIP kepada Pasien 709
BPI 91, BEKASI – Manager Marketing Rumah Sakit Citra Arafiq, Sefti Sari Ratnawati, menyambangi pasien Maman Nuriman yang tengah menjalani...

