
BEKASI, BPI91.COM – Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi kembali menggelar kegiatan observasi dan pengabdian masyarakat di Aula Lantai 3 PABU Foundation, Kota Bekasi, pada Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Pengabdian Masyarakat melalui Kampanye Media Sosial dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Bullying di Lingkungan Sosial Menengah.”
Acara ini dihadiri oleh Pembina PABU Foundation, DR. H.C. H. Qodiran, S.Pd.I., M.Si., Sekretaris Lukmanul Hakim, dosen Unisma Dila Novita, S.Sos., M.Si. dan Amanda Morlian, S.Sos., M.Si., serta puluhan mahasiswa Ilmu Administrasi Negara dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unisma Bekasi.
Dalam sambutannya, Qodiran menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Unisma dan PABU Foundation.
Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret edukatif yang penting untuk menumbuhkan kesadaran akan bahaya kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Ini bukan sekadar mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang sangat bermanfaat bagi anak-anak binaan kami.
Harapan kami, pesan yang dibawa mahasiswa dan dosen Unisma mampu menumbuhkan semangat bersama dalam mencegah kekerasan di lingkungan sosial,” ujar Qodiran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kurikulum mata kuliah Kampanye Sosial pada Program Studi Ilmu Administrasi Negara FISIP Unisma Bekasi.
Mahasiswa yang tergabung dalam Tim Komunikasi Kejayaan ditugaskan untuk melakukan kampanye non-politik, yakni kampanye kebijakan pemerintah terkait isu sosial, seperti pencegahan kekerasan dan perundungan di kalangan pelajar.
Dosen Unisma, Dila Novita, menjelaskan bahwa fokus kampanye adalah isu kekerasan verbal, fisik, hingga perundungan (bullying) yang kerap terjadi di sekolah-sekolah dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.
> “Kita ingin menanamkan kesadaran bahwa candaan merendahkan, intimidasi, dan sikap diskriminatif bukanlah hal sepele. Itu semua adalah bentuk kekerasan menurut regulasi pemerintah,” ujar Dila.
Ia juga menekankan pentingnya menjadi agen perubahan sejak dini dengan mulai berani melawan kekerasan di lingkungan terdekat.
Sementara itu, Amanda Morlian dalam sesi pemaparan mengungkapkan bahwa korban bullying kerap kali memilih diam, yang justru ditafsirkan pelaku sebagai kelemahan.
> “Ketika kalian diam, pelaku justru berpikir bisa terus menekan. Lawan secara tegas, tapi tidak dengan kekerasan,” tegas Amanda.
Ia juga menjelaskan bahwa bullying fisik termasuk dalam kategori kekerasan dan bisa dikenai sanksi hukum sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan denda hingga Rp72 juta.
Amanda menegaskan bahwa korban berhak melapor dan mendapatkan perlindungan. Ia juga mengingatkan pentingnya peran saksi, baik teman maupun guru, dalam memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban.
> “Jangan takut untuk melapor. Jika mengalami dorongan atau ejekan, sampaikan kepada guru atau pihak sekolah. Itu adalah hak kalian,” pungkasnya.
Amanda juga menyoroti budaya geng di kalangan anak perempuan yang sering memicu bullying sosial seperti pengucilan. Ia menyampaikan empat pesan utama untuk siswa yang menjadi korban:
1. Jangan diam jika menjadi korban.
2. Lawan dengan sikap berani dan asertif.
3. Laporkan kepada pihak yang dipercaya.
4. Buktikan kemampuan diri, dan jangan berubah hanya untuk diterima orang lain.
Sebagai penutup, kegiatan ini juga menampilkan enam langkah strategis dalam mencegah bullying di sekolah:
1. Edukasi Rutin tentang Bullying
Sosialisasi melalui kelas dan upacara bendera untuk meningkatkan pemahaman siswa.
2. Pembentukan Satgas Anti-Bullying
Tim khusus di sekolah untuk menindaklanjuti laporan secara cepat.
3. Pelibatan Semua Pihak
Kolaborasi antara guru, siswa, orang tua, dan tenaga kependidikan.
4. Aturan dan Sanksi yang Tegas
Penerapan aturan tertulis yang konsisten terhadap pelaku bullying.
5. Budaya Apresiasi dan Empati
Mendorong sikap saling menghargai dan peduli antar siswa.
6. Pendidikan Karakter Terintegrasi
Penanaman nilai toleransi, kejujuran, dan tanggung jawab dalam pembelajaran.
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari peserta dan diharapkan menjadi langkah awal dari kolaborasi jangka panjang antara Unisma Bekasi dan PABU Foundation dalam menangani isu-isu sosial, khususnya kekerasan terhadap anak dan remaja.
Wartawati by: Ayu.
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
Momentum Hardiknas 2026, Yayasan Mutiara Baru Bangkit dan Buka LKSA hingga Kejar Paket di Bojong Klapa Nunggal Bogor
BERITA POLRI INDEPENDEN. Bogor, 2 Mei 2026 – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional 2026, Yayasan Mutiara Baru (YAMUBI) resmi kembali...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...

