BPI91.COM, Kediri – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan barang terlarang lainnya. Barang-barang tersebut dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok Lapas ke dalam area Lapas, Kamis (27/06/24).
Penggagalan ini merupakan hasil dari deteksi dini petugas Lapas Kediri dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 11.35 WIB. Petugas operator pengawasan CCTV di ruang kontrol room melaksanakan pengawasan di area seputaran blok dan lingkungan Lapas, pada saat melakukan pengawasan petugas operator melihat terdapat 2 OTK mencurigakan dengan menggunakan motor Vario putih dengan nomor polisi AG 24** EAU melakukan pelemparan 2 bungkusan plastik hitam dari luar tembok ke dalam area Lapas.
Kemudian petugas operator CCTV melaporkan kejadian tersebut melalui HT kepada Ka.KPLP dan Ka.KPLP memerintahkan kepada petugas Pos dan Komandan jaga untuk melakukan pengecekan dan mengamankan area tempat jatuhnya pelemparan barang tersebut. Jajaran Rupam, KPLP dan Kamtib bersama-sama mencari barang hasil lemparan tersebut dan ditemukan di area cell dengan posisi barang tersangkut di atas atap kawat berduri, lalu barang tersebut diamankan di ruangan KPLP.
Menurut Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto, Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Keberhasilan tersebut berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin “Back to Basic” di sekitar area Lapas untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Kediri tetap bersih dari narkotika dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Petugas Lapas Kediri langsung melakukan pemeriksaan, selanjutnya Plt.Kalapas memerintahkan Ka.KPLP Wenda Indra Bachtiar untuk menghubungi Kasat Narkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 12.15 WIB Tim Satres Narkoba Polres Kediri kota berjumlah 4 orang tiba ke Lapas dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan tersebut.
Lapas Kediri terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan guna memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Kediri dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
(Titik)
More Stories
Perwakilan Angkatan Muda Badik Lampung mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | Bandar Lampung Jumat, 21 Agustus 2026. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penghentian penyelidikan terhadap laporan polisi yang melibatkan...
Anak Rindang Indonesia Ukir Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat se-Jawa Barat
BERITA POLRI INDEPENDEN - Kota Bekasi. Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anak-anak binaan Yayasan Rindang Indonesia. Dalam ajang PEMUDA PRESTASI...
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...

