BPI91.COM, Kediri – Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Budi Ruswanto telah resmi menjadi Plt Kalapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, langkah awal ini langsung dipergunakan Budi Ruswanto saat berkesempatan membri pengarahan di Lapangan Blok hunian Lapas Kediri, Jum’at (2/2/24).
Melanjutkan estafet kepemimpinan yang sekarang diemban, Plt Kalapas yang di damping KaKPLP, pejabat struktural serta beberapa pegawai turut hadir bersama-sama menyimak pengarahan serta strategi yang akan disampaikan oleh Plt Kalapas Kediri.
Menekankan kembali tugas serta kewajiban, dihimbau untuk seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas untuk memegang tanggung jawab yang telah diberikan serta makin aktif dalam mengikuti perkembangan teknologi yang dewasa ini banyak diterapkan dalam pelaksanaan pengerjaan tugas pegawai maupun dalam hal pelayanan.
Budi Ruswanto dalam arahannya, “karena kita ini satu rumah kita harus mengenal satu sama lain, didalam lingkungan yang terbatas ini kita harus menjalin komunikasi dengan baik agar tidak ada kesalahfahaman di antara kita. Saya tahu, sebenarnya tidak ada seorang pun yang menginginkan masuk ke lapas ini menjadi seorang narapidana atau orang yang berhadapan dengan hukum. Kami tahu penderitaan bapak Ibu sekalian disini ialah hilang kemerdekaaan sesuai dengan putusan pengadilan. Tapi hak sebagai manusia, hak sebagai wbp harus tetap diberikan sebagaimana ketentuan ketentuan yang berlaku” ucapnya.
Lebih lanjut, Budi Ruswanto berkomitmen akan melaksanakan tugas – tugas dengan senang hati, gembira, dan semangat untuk memberikan pelayanan – pelayanan terbaik, akan dipastikan pula seluruh pelayanan di Lapas Kediri akan bebas dari biaya apapun, baik itu PB, CB, dan remisi. Saya akan pastikan memberikan pelayanan terbaik. Kemudian PLT Kalapas menyampaikan bahwa seluruh pelayanan di dalam lapas kediri semuanya tidak dipungut biaya atau gratis.
Ia juga menghimbau kepada seluruh WBP agar mematuhi peraturan dan tata tertib di dalam Lapas, menjaga kesehatan, kebersihan dan juga aktif mengikuti seluruh program pembinaan ada di dalam lapas dengan tujuan agar WBP mendapatkan Hak-Hak nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai tempat dan situasi yang serba terbatas ini membuat terbatas pula hak – hak wbp yang harus diberikan, imbuhnya.
More Stories
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...
Kawal Ahli Waris Tanah Adat Tulung Sedang–Talang Batu Mesuji, Laporan Polisi Resmi Diterima SPKT Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | BANDAR LAMPUNG. Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL) mengawal ahli waris tanah adat di wilayah Tulung Sedang, Talang Batu,...

