BPI91.COM, WONOGIRI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri, kembali menangkap satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Pelaku tersebut berinisial FBA (25), warga Ponorogo yang berdomisili di Jatibedug Purworejo Wonogiri.
Dikonfirmasi pada Kamis (23/11/2023) Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Wasada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis tersebut.
Kasi Humas menambahkan, penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis itu, berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 16 November 2023 tentang adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis yang di lakukan oleh pelaku dengan memesan melalui pengiriman JNE.
Dari situ tanggal 18 November 2023 anggota Sat Res Narkoba melalukan penyelidikan dan mendapati pelaku keluar dari JNE Pokoh Wonogiri sedang membawa 1 paket barang haram tersebut.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1,58 gram tembakau sintetis dan 1 unit handphone. Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh untuk di konsumsi dan di edarkan.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Wonogiri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kepada pelaku disangkakan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintetis, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika Jo Permenkes RI no 9 tahun 2022 tentang perubahan penggolongan narkotika. Dengan ancaman hukuman Minimal 4 Tahun Penjara dan maksimal 12 Tahun penjara.@Budi Setiawan
More Stories
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...
Kawal Ahli Waris Tanah Adat Tulung Sedang–Talang Batu Mesuji, Laporan Polisi Resmi Diterima SPKT Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | BANDAR LAMPUNG. Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL) mengawal ahli waris tanah adat di wilayah Tulung Sedang, Talang Batu,...

