www.bpi91.com LANGKAT – Komisi Nasional ( Komnas ) Hak Asasi Manusia hadir menyaksikan pembongkaran dua kuburan di duga korban kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, yang di lakukan Polda Sumut, Sabtu (12/2/22).
Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdad menjelaskan sampai sejauh ini ada dua makam yang sudah di Ekshumasi Di mana hal tersebut telah di lakukan tidak lebih dari 14 hari setelah hasil investigasi Polda Sumut dan Komnas Ham.
“Kami dari Komnas HAM turut hadir untuk menyaksikan proses Ekshumasi terhadap dugaan korban kerangkeng yang meninggal dunia. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan- rekan dari Polda Sumut atas koordinasi baiknya,” jelasnya.
Yasdad mengungkapkan,
Komnas HAM di undang untuk menyaksikan prosesnya seperti apa. Dan memastikan berjalan baik dan akuntabel.
“Ekshumasi ini tentu bagian dari rekan-rekan Polda untuk mendalami temuan investigasi untuk penegakan hukum dan pengecekan terkait keberadaan korban meninggal, Untuk data nanti dari rekan Polda Sumut,” ungkapnya.
Dalam kurun waktu selama 14 hari, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara besutan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencapai progres penyelidikan yang sudah sangat signifikan. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Komnas HAM.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan proses penyelidikan dugaan korban penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, cukup signifikan.
“14 hari setelah rilis bersama dengan Komnas HAM di Mapolda Sumut prosesnya sangat signifikan. Hasilnya, Dit Reskrimum Polda Sumut menemukan adanya kuburan penghungi kerangkeng yang di duga menjadi korban penganiayaan,” katanya.
Hadi mengungkapkan, Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut telah melakukan otopsi dengan membongkar dua kuburan di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
“Proses otopsi terhadap jasad Sarianto dan Abdul untuk memastikan tindak pidananya karena diduga menjadi korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit.
Nanti hasil otopsi akan segera disampaikan ke publik,” pungkasnya.
Red_*
More Stories
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...

