Khilafatul Muslimin Meneruskan Perjuangan Negara Islam Indonesia Maridjan Kartosoewiryo

Read Time:1 Minute, 37 Second

 

BPI91 COM, JAKARTA – Gerakan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin sebagai kejahatan yang tersembunyi atau invisible crimes. Kelompok ini bergerak melanggar hukum dengan melawan ideologi negara dengan cara-cara tersembunyi.

“Kejahatan tersebut bergerak di bawah bayangan dan kegelapan, berada di sudut gelap sisi kehidupan yang tidak terawasi, berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan, dan kemasyarakatan yang dikenal sebagai hidden crimes atau invisible crimes, Jaya, Kamis, 16 Juni 2022.

Gerakan Khilafatul Muslimin bukan sekadar pelanggaran hukum pidana konvensional melainkan masuk kategori offences against the state. Dia menyebut Khilafatul Muslimin telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokratis yang sah.

“Mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Merusak nilai, asas, dan tatanan empat pilar kebangsaan,”

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Abdul Qadir Hasan Baraja mendirikan Khilafatul Muslimin untuk melanjutkan perjuangan Negara Islam Indonesia (NII) yang sebelumnya dilakukan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.

Kartosoewirjo merupakan tokoh islam Indonesia yang memelopori pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (TII) sejak 1949 hingga 1962. Kartosoewirjo mendirikan NII berdasarkan hukum syariah islam dan diproklamasikan pada 7 Agustus 1949.

“Tujuan didirikan ormas Khilafatul Muslimin, yaitu untuk melanjutkan perjuangan Negara Islam Indonesia Kartosuwiryo dan kaderisasi ideologi kekhalifahan,” kata Hengki.

Hengki menjelaskan Abdul Qadir mendirikan Khilafatul Muslimin pada 1997 saat menjalani masa hukuman penjara. Dia dibui karena terlibat kasus NII.

“Khilafatul Muslimin didirikan Abdul Qadir Hasan Baraja atau yang merupakan sosok pemimpin tertinggi pada 1997. Abdul Qadir mendirikan Khilafatul Muslimin saat dipenjara dengan cara membuat maklumat dan menuliskannya ke secarik kertas,” kata dia.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu melanjutkan Abdul Qadir menasbihkan selaku pemimpin tertinggi (Amirul Mu’minin). Dia mengganggap dirinya sebagai penerus Kekhalifahan Nabi (Khalifah nomor 105) setelah meninggalnya Rasulullah SAW.

“Secara hierarki, Abdul Qadir Hasan Baraja ini selaku khalifah atau Amirul Mu’minin dibatu oleh tuga Amir Daulah yang membawahi seluruh wilayah nusantara, meliputi Amir Daulah wilayah Jawa Timur, Sumatra (membawahi juga Kalimantan), dan Amir Daulah wilayah Indonesia Timur,” Tutup Hengky

JURNALIS : Sutarno

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %
Previous post Ormas Khilafatul Muslimin Membangun Negara Dalam Negara
Next post Catut Nama Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Barat, 2 Napi Nipu dan Meminta Sejumlah Uang Kepada Para Pengusaha
Close

BERITA POLRI INDEPENDEN