Read Time:43 Second

BPI91.COM, JAKARTA, Langkah Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat. Kapolri baru saja mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Pol Yoshua di rumah dinas Kadiv Propam.

Langkah tegas dalam memproses hukum tanpa pandang bulu banyak menuai apresiasi dari para element masyarakat salah satunya tokoh agama di Jakarta Barat KH.A.Jaidi Sholeh
mengatakan, langkah kapolri sudah sangat tepat dalam menentukan langkah tegas kasus penembakan Brigadir Yoshua
“Ini sangat baik dan tegas yang dilakukan oleh polri sehingga masyarakat bisa menilai langsung bahwa polri tidak pandang bulu,” ujar KH.A.Jaidi Sholeh saat dikonfirmasi dilokasi, Rabu, 10/8/2022.

Menurutnya, dengan penetapan sebagai tersangka Irjen Pol FS kasus ini sangat tepat
” Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan,” terangnya. (tk/hms).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post KH. ACHMAD SUAIDY, MBA Beri Apresiasi atas penanganan Hukum Kasus Penembakan Brigadir Pol Yoshua
Next post KAPOLDA KEPRI PIMPIN SERTIJAB KAPOLRES LINGGA
Close