Read Time:55 Second

 

BPI91.COM, JAKARTA – Senin 6 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,

berinisial:
1. EM selaku pihak swasta.
2. RSK selaku Anggota Evaluator RKAB PT MCM, PT VIP, PT RBT, PT BTI, PT RNT, dan PT TBU.
3. LS selaku Anggota Evaluator RKAB PT MCM, CV Venus Inti Perkasa.
4. EB selaku Ketua Evaluator RKAB PT MCM dan PT VIP.
5. WLY selaku pihak swasta
6. SMN selaku Manager Marketing Ruko Soho Orchard Boulevard PIK 2.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
(Mhmmd)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Di Jadikan  Bongkar Muat kapal Tongkang Minyak BBM, SPBU Dabo, di Pelabuhan Umum Dabo singkep, Ini Penjelasan Sabandar Dabo.
Next post Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Sosialisasi SKCK Goes To School di Mall Boxis 123
Close