Read Time:1 Minute, 13 Second

 

BPI91.COM, MAJALENGKA – Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, aktif berpartisipasi dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Fitra Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jalan K.H Abdul Halim No.88 Munjul, Kecamatan Majalengka, pada Selasa (5/12/2023).

Pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan KPU Kabupaten Majalengka, Kapolres Majalengka memastikan keterlibatan kepolisian dalam mendukung kelancaran proses pembentukan KPPS. Kehadiran Kapolres Majalengka menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

Pembentukan KPPS ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR menekankan pentingnya kesiapan KPPS sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilu. “KPPS memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar, aman, dan adil. Keberhasilan Pemilu sangat tergantung pada kinerja dan kesiapan KPPS di lapangan,” ujar AKBP Indra Novianto.

Rapat ini juga menjadi forum diskusi antara kepolisian dan KPU terkait aspek logistik, keamanan, dan persiapan teknis lainnya untuk menyukseskan Pemilu 2024. Kapolres Majalengka berharap kolaborasi yang baik antara kepolisian dan KPU dapat memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya Pemilu yang demokratis, aman, dan transparan di Kabupaten Majalengka.@Budi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Anggota Polsek Pegandon Beri Imbauan Kamtibmas Pemilu 2024 Kepada Karang Taruna Desa Dawungsari
Next post Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU
Close