www.bpi91.com Kendal – Kapolres Kendal AKBP. Yuniar Ariefianto SH SIK MH membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi reskrim di Aula Mapolres Kendal, Rabu 02/02/2022.
Kriminolog Dr. Supardi Hamid menyampaikan, tentang pertimbangan rasional pelaku kejahatan dari perspektif kriminologi klasik. Kejahatan menurut Teori Aktivitas Rutin (Cohen dan Felson), akan terjadi dengan bertemunya Suitable Targets, Capable Guardian, dan Motivated Offenders.
Peluang kejahatan adalah situasi yang telah diperhitungkan oleh pelaku kejahatan, dalam istilah Kriminolog sebagai Opportunity, Targets, Risk, Effort, Pay Off (OTREP).
Dan untuk mengeliminasinya dengan tehnik Situational Crime Prevention, General Deterrence, Spesific Deterrence, Incapacitation Strategies.
Senada itu, narasumber dari Polda Ja-Teng Kompol. Hepy Pria Ambara, S.H., S.I.K. menjelaskan, transformasi tindak pidana dari kejahatan konvensional ke kejahatan siber.
Pada kesempatan itu Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A. Tambunan, S.H., S.I.K., M.I.K. menambahkan bahwa “Evaluasi guantibmas tahun 2021 di wilayah hukum Polres Kendal, Capaian Manajemen Penyidikan Tahun 2021, Implementasi Restorative Justice merujuk kepada Perpol 8 Tahun 2021. Dan Prediksi penegakan Hukum dan implementasi Program Kebijakan Tahun 2022”, pungkas Kasat Reskrim Polres Kendal.
Red_*